Ridwan Kamil Minta Maaf
Akhirnya Ridwan Kamil Minta Maaf Tuding Mahfud MD Bertanggung Jawab dan Harus Diperiksa soal HRS
Sempat menyalahkan Menko Jokowi Mahfud dan meminta pertanggungjawaban, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Minta Maaf ke Mahfud MD
Rizieq Shihab di Sel Tahanan Polda Metro Jaya
Diberitakan Tribunnews, saat ini Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Terkait kasus kerumunan massa di Petamburan.
Rizieq bakal menjalani tahanan selama 20 hari ke depan atau hingga 31 Desember 2020.
Adapun Rizieq disebut ditahan di sel seorang diri.
Tak digabung dengan tahanan lainnya.
"Iya di sel sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Ketika disinggung mengenai adakah pengajuan penangguhan penahanan kepada Rizieq, Yusri mengaku tak mengetahui hal tersebut.
Hanya saja, Yusri memastikan kondisi Rizieq Shihab dalam keadaan sehat.
Pihaknya juga terus memantau kondisi kesehatan dan makanan yang bersangkutan.
"Saya belum tahu (ada tidaknya pengajuan penangguhan penahanan Rizieq). Tetapi kondisinya beliau Rizieq Shihab di dalam sel ini sehat," jelasnya.
"Tetap aturan SOP ((Standard Operating Procedure) pemeriksaan kesehatan sama juga kita lakukan seperti kepada tahanan lain.
Karena di masa Covid-19 ini kita harus agak lebih intensif lagi melakukan pemeriksaan setiap hari. Termasuk makanannya," imbuh Yusri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali tak memenuhi panggilan penyidik saat masih berstatus saksi.
Ia pun akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). Seusai diperiksa selama hampir 12 jam, Rizieq langsung ditahan.