Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Brigjen Andi Rian, Jenderal dari Makassar di Balik Rekonstruksi Kematian Laskar FPI? Kehebatan

Siapa Brigjen Andi Rian Djajadi, jenderal dari Makassar di balik rekonstruksi kematian laskar FPI? Kehebatan.

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI DAN TRIBUN MEDAN
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. Siapa Brigjen Andi Rian Djajadi, jenderal dari Makassar di balik rekonstruksi kematian laskar FPI? Kehebatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa Brigjen Andi Rian Djajadi, jenderal dari Makassar di balik rekonstruksi kematian laskar FPI? Kehebatan.

Nama Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menghiasi pemberitaan media-media setelah memimpin rekonstruksi di Jalan Tol Cikampek-Jakarta, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari, atas kasus penembakan terhadap 6 laskar FPI.

Lalu siapa sosok Andi Rian Djajadi?

Karier

Penelusuran Tribunnews.com, pria berdarah Bugis ini merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991.

Dia juga merupakan alumnus Pondok Pesentren IMMIM Putra Makassar angkatan 1981.

Pria asal Makassar, Sulawesi Selatan ini juga pernah mengemban jabatan penting di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Posisi tersebut yakni Kasat Res Narkoba Poltabes Medan, Kapolres Tebingtinggi, dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu, sebelum akhirnya dimutasi ke Mabes Polri.

Andi Rian juga pernah mengemban tugas sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri dan Dirkrimum Polda Sumut.

Dimutasi Kapolri Jenderal Idham Azis

Diberitakan Tribunnews.com, Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan rotasi ratusan perwira menengah dan tinggi Polri, Selasa (17/11/2020).

Satu di antaranya adalah jabatan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Jabatan itu sebelumnya dijabat Brigjen Pol Ferdy Sambo.

Kali ini, Brigjen Pol Andi Rian yang sebelumnya menjabat Karokorwas PPNS Bareskrim Polri akan menggantikan Ferdy Sambo di posisi tersebut.

Nantinya, Ferdy Sambo akan menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved