Tribun Palopo
Polisi Bakal Periksa 6 Koordinator BKM, Tersangka Korupsi Program NUSP-2 di Palopo Bisa Bertambah
Tersangka kasus dugaan korupsi program Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP)-2 Tahun Anggaran 2016 di Kota Palopo, Sulawesi Selatan
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Tersangka kasus dugaan korupsi program Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP)-2 Tahun Anggaran 2016 di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, kemungkinan bertambah.
Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Palopo, Ipda Abdianto mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap enam koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) pada program ini.
Keenam koordinator BKM itu diluar dari tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka.
"Akan kembali memeriksa enam koordinator BKM terkait kasus dugaan korupsi NUSP-2 tahun 2016," kata Abdianto, Senin (14/12/2020).
Pemeriksaan terhadap enam koordinator rencananya dilakukan pada Januari tahun depan.
"Tidak tertutup akan ada tersangka baru," paparnya.
Sebelumnya, penyidik Tipikor Polres Palopo telah menyerahkan berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan korupsi program NUSP-2 2016.
Penyerahan berkas atau pelimpahan tahap satu kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo dibenarkan Kasi Pidsus I Nyoman Sugiartha.
"Sudah tahap satu, jaksa masih meneliti berkas pengembalian perkaranya," kata Nyoman belum lama ini.
Juli lalu, tiga koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program NUSP-2 TA 2016.
Ketiganya ditetapkan tersangka usai penyidik Tipikor Polres Palopo melakukan gelar penetapan tersangka di Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Adalah Muslihim Mattau selaku koordinator BKM Salamae Reformasi, Kelurahan Sabbamparu, Jafar Busra koordinator BKM Siperennu, Kelurahan Ponjalae.
Terakhir Abdul Jawad Nurdin sebagai koordinator BKM Iya Ada Iya Gau, Kelurahan Batupasi.
Kasus ini bermula saat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel menemukan ada dugaan kerugian negara pada program NUSP-2 yang dikelola tiga BKM tersebut sebesar Rp 566,4 juta.