Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dj Bawa Ekstasi

Dj Gia Sembunyikan 100 Pil Ekstasi Dalam Celana, Polrestabes Makassar: Untuk Pesta Tahun Baru

Disc jockey (Dj) dan juga model Jakarta, Vincentia Gracia Marie alias Gia (28) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresabes Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Wakasat ResNarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha merilis kasus pengungkaoan narkoba tersangka Gia dan Rio, Senin (14122020) siang. 

Hasilnya, Gia pun ikut ditangkap.

"Pada tangga 6 Desember 2020 bertempat di pom bensin di Sudiang Kecamatan Biringkanaya. Kami mengamankan seorang perempuan berinisial V (alias Gia) yang bersangkuta merupakan warga Kota Jakarta datang ke sini memang untuk membawa dan mengantar pesanan narkotika," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Rio dan Gia pun kini mendekam di sel tahanan Narkoba Polrestabes Makassar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved