Habib Rizieq Shihab Ditahan 20 Hari Anak Buah Irjen Fadil Imran, Pentolan FPI Angkat 2 Jempol
Alasan Polisi Tahan Habib Rizieq Shihab di Rutan Mapolda. Alasan Anak Buah Jenderal asal Makassar Irjen Fadil Imran menahan pentolan FPI ini.
Alasan Polisi Tahan Habib Rizieq Shihab di Rutan Mapolda
Alasan Anak Buah Jenderal asal Makassar Fadil Imran menahan pentolan FPI ini.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan 14 November 2020, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 00.15, Habib Rizieq Shihab langsung dibawah ke mobil tahanan.
Kedua tangan Habib Rizieq Shihab terikat cable ties. Mengapa Pentolan FPI Angkat 2 Jempol setelah ditahan 20 hari?
Habib Rizieq Shihab mengangkat kedua tangannya yang terikat itu sehingga tampak jelas tersorot kamera awak media.
Namun Habib Rizieq Shihab tak berkomentar.
Kepalanya menunduk ke bawah. Kemudian, Habib Rizieq Shihab langsung memasuki mobil tahanan.
Rizieq juga mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut, Rizieq ditahan dengan dua alasan, yakni alasan obyektif dan subyektif.
Alasan objektif yakni karena Rizieq sebagai tersangka diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sementara alasan subyektif adalah agar ia tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya, serta untuk memudahkan penyidikan.
Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan atau sampai 31 Desember 2020.
Ia ditahan di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Rizieq pada pagi tadi datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.