9 Kebijakan dan Program Kemdikbud yang Dipimpin Nadiem Makarim selama Pandemi Covid-19
Di masa pandemi Covid-19, Kemdikbud di bawah pimpinan Nadiem Makarim mengambil berbagai kebijakan, Apa Saja?
Berikut 3 terobosan Nadiem Makarim untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer:
1. Dana BOS lebih fleksibel
Mendikbud Nadiem Makarim mengambil kebijakan penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) yang lebih fleksibel.
Nadiem menjelaskan kebebasan penggunaan dana BOS yang keputusan penggunaannya sepenuhnya berada di kepala sekolah.
"Jadi dana BOS sekarang bisa digunakan untuk guru honorer, bisa digunakan untuk beli laptop, beli pulsa, bahkan untuk membantu ekonomi guru-guru honorer. Jadi mohon dimanfaatkan kemerdekaan kepala sekolah dalam mengelola dana BOS tentunya dengan pelaporan yang harus transparan,” tutur Nadiem dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, penggunaan Dana BOS untuk guru honorer hanya dibatasi maksimal 50 persen dari total Dana BOS yang diterima.
2. Bantuan Subsidi Upah
Mendikbud Nadiem Makarim juga mengambil kebijakan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para guru honorer di masa pandemi Covid-19.
Kemendikbud pun menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun untuk BSU bagi tenaga pendidik dan kependidikan nonPNS.
Menurut Nadiem, dengan sasaran 2.034.732 orang, masing-masing guru atau tenaga kependidikan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali.
"Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp 3,6 triliun," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Senin (16/11/2020).
Nadiem berharap dengan adanya BSU dapat melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para PTK non-PNS.
3. Seleksi Massal Guru PPPK 2021
Salah satu upaya Nadiem Makarim meningkatkan kesejahteraan guru honorer, yakni dengan menggelar seleksi massal guru ASN jalur PPPK 2021.
Selain peningkatan kesejahteraan, para guru honorer juga memiliki kesempatan untuk menjadi ASN.