Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Penjelasan KPU Makassar Soal Perhitungan Suara

Terkait estimasi waktu pencoblosan dan perhitungan suara selesai, Gun menyebut paling lama pukul 16.00 Wita

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, proses pencoblosan pada Rabu (9/12/2020) digelar mulai pukul 07.00-13.00 Wita.

"Jadwal itu sesuai dengan regulasi yang diatur di PKPU nomor 18 tahun 2020. Hanya saja, untuk pemilihan tahun ini, untuk C Pemberitahuan, pemilih itu datang sesuai pembagian jadwal," kata Gunawan ditemui di Kantor KPU Makassar, Jl Antang Raya Makassar, Selasa (8/12/2020).

Menurutnya, tujuan dari penjadwalan agar tidak terjadi penumpukan di TPS.

"Tapi secara umum, dari pukul 07.00-13.00 Wita. Di C pemberitahuan ada jadwal pukul 08.00-09.00 Wita datang misalnya, kita harapkan pukul segitu datangnya," kata Gun sapaannya.

"Namun bila ada pemilih datang tidak sesuai jadwal, tetap memungkinkan. Substansinya untuk mencegah kerumunan saja di TPS," jelasnya.

Bisakah mencoblos lewat dari pukul 13.00 Wita?

"Itu tidak bisa. Regulasi menegaskan sampai pukul 13.00 Wita. Muncul pertanyaan, bagaimana kalau sudah jelang pukul 13.00 masih ada antrean?" ujarnya.

"Jadi sepanjang pemilih datang sebelum pukul 13.00 Wita atau diregis KTP/suketnya. Sehingga ketika ia datang meskipun antrean lewat pukul 13.00 itu masih terhitung. Lain halnya jika dia datang dan antre lewat pukul 13.00 itu tidak bisa," jelasnya.

Terkait estimasi waktu pencoblosan dan perhitungan suara selesai, Gun menyebut paling lama pukul 16.00 Wita atau jam 4 sore.

"Kan selesai pencoblosam pukul 13.00 Wita, lazimnya setelah itu tak langsung dihitung. Isoma dulu kan. Setelah itu lanjut perhitungan bersama saksi dan pengawas," ujar Gun.

"Diawali mencocokkan jumlah surat suara dengan jumlah pemilih datang. Kemudian dibacakan perolehan suaranya. Nah itu kurang lebih bisa memakan waktu 2-3 jamlah inklut dengan isomanya," jelasnya.

Artinya, kata dia, bisa selesai paling lambat pukul 16.00 Wita.

Seperti apa lengkapnya? Yuk nonton videonya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved