Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gisella Anastasia

Hotman Paris Ungkap Pengakuan Terbaru Gisel soal Video Syur: File Dihapus, HP Diberikan ke Manajer

Hotman Paris menyebutkan bahwa Gisel memberikan tiga buah ponsel kepada sang manager tiga tahun silam.

Editor: Hasrul
Instagram/gisel_la
Potret penyanyi Gisella Anastasia 

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari ahli forensik wajah.

Yang mana nantinya akan segera diketahui pemeran laki-laki dan wanita dalam video syur tersebut.

Selain itu, Kombes Pol Yusri mengatakan pihaknya masih melakukan pengumpulan berkas perkara untuk tersangka.

Kini, kasus video syur mirip Gisel telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Perkara ini melibatkan tersangka berinisial PP dan MN atas laporan dua pengacara.

PP dan MN mengakui sengaja menyebarkan secara masif video syur demi pengikut di Twitter.

"Sampai dengan saat ini kita memang masih menunggu saksi ahli forensik wajah."

"Kemudian sambil melengkapi berkas perkara yang ada untuk tersangka PP dan MN," jelas Kombes Pol Yusri.

Selain itu, Kombes Pol Yusri mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap penyebar video.

Pengejaran ini yakni terhadap oknum yang pertama kali secara masif mendistribusikan.

"Sekarang kita masih mengejar siapa sih yang pertama menyebarkan video tersebut."

"Serta mencari tahu siapa yang ada di dalam video," tambahnya.

Terkait kasus ini, Kombes Pol Yusri tak memungkiri Gisel akan dipanggil kembali.

Namun keputusan tersebut dapat melihat situasi nantinya dari hasil para saksi ahli.

"Ya nanti sambil berjalan kita melihat situasi bagaimana hasilnya."

"Kalau memang diperlukan dipanggil lagi saudari GA, kita akan lakukan pemanggilan," tandas Kombes Pol Yusri.(*)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pengakuan Gisel ke Hotman Paris Soal Video Syur, Sebut File Sudah Dihapus & HP Diberikan ke Manajer

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved