Kasus Habib Rizieq
Anak Buah Fadil Imran Tembak Pengawal Rizieq Shihab, Pakar UMI: Potensi Pembunuhan di Luar Hukum
Tindakan Polda Metro Jaya untuk melakukan penembakan terhadap enam pengawal FPI Rizieq Shihab berpotensi pembunuhan terjadi di luar hukum.
Hal ini sangat penting dilakukan sebagai sebuah upaya responsif pemerintah atas persoalan ini, karena meninggalnya enam warga tersebut merupakan hal yang sangat serius.
Penjelasan Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran mengakui anggotanya menembak enam orang pengikut Front Pembela Islam (FPI), sementara kuasa hukum FPI membeberkan kronologi penembakan.
Irjen Pol Muhammad Fadil Imran membenarkan ada 6 dari 10 pendukung atau pengikuti MRS atau HRS yang ditembak mati polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat.
"Memang benar tadi pagi di Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 50petugas yang melakukan penyelidikan pendukung MRS, terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, Senin (7/12/2020) siang ini.
Irjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan itu didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Dudung Abdurachman mendukung tindakan tegas yang dilakukan polisi terhadap siapa saja yang akan menganggu keamanan dan ketertiban.
Menurut Fadli Imran, peristiwa itu berawal ketika polisi mendapat sebuah informasi bahwa akan ada pengarahan massa terkait rencana pemeriksaan HRS atau MRS di Mapolda Metro Jaya hari ini,
Anggota polisis khusus yang berjumlah 6 orang atau satu tim kemudian naik mobil melakukan pengawasan atau pemantauan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Saat itu, ada mobil yang ditumpangi oleh 10 orang yang berusaha memepet mobil polisi itu, kata Fadil Imran.
"Anggota kami diserang dengan senjata api dan sajam, ditembaki. Mobil polisi juga rusak karena dipepet dan ditembak," ujar Irjen Pol Muhammad Fadil Imran.
Kemudian, kata Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, polisi membalas tembakan anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI).
"Dari 10 orang, 6 orang di antaranya tewas dan empat lainnya kabur," kata Irjen Pol Muhammad Fadil Imran.
Polisi kemudian menyita 2 senjata revolver, peluru dan pedang.(tribunnews/tribun timur)