Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Terobosan Mendikbud Nadiem Makarim untuk Kesejahteraan Guru Honorer, Ada Seleksi Massal Guru PPPK

Nadiem Makarim mengungkapkan, banyak guru honorer yang memiliki kompetensi, namun kesejahteraan mereka belum terjamin.

Editor: Anita Kusuma Wardana

3. Seleksi Massal Guru PPPK 2021

Salah satu upaya Nadiem Makarim meningkatkan kesejahteraan guru honorer, yakni dengan menggelar seleksi massal guru ASN jalur PPPK 2021.

Selain peningkatan kesejahteraan, para guru honorer juga memiliki kesempatan untuk menjadi ASN.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Kemendikbud menggandeng Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara.

“Kemendikbud memastikan bahwa ada jawaban dari pemerintah bagi yang layak dan punya kompetensi yang baik untuk kesejahteraan mereka, dan bagaimana mengenai kesetaraan nafkah,” kata Nadiem.

“Jadi ini adalah bentuk jawaban kami dan pembuktian bahwa pemerintah hadir dan menjawab pertanyaan dan tantangan dari berbagai macam guru honorer di seluruh nusantara,” imbuhnya.

Proses seleksi PPPK Berbeda dengan proses seleksi sebelumnya, peserta seleksi guru PPPK pada 2021 akan diberikan materi persiapan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan guru-guru honorer mendapatkan kesempatan yang adil.

"Kemendikbud ingin memastikan bahwa guru-guru honorer kita mendapat kesempatan yang adil bahwa mereka bisa mendapatkan materi pembelajaran secara daring (online) untuk semuanya, untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi," ucap Nadiem.

 Nadiem memastikan ada banyak pelatihan daring berupa modul yang dapat diikuti secara mandiri untuk persiapan menghadapi ujian seleksi.

Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi pada tahun yang sama atau berikutnya.

"Jadi kalau dia gagal pada kesempatan yang pertama, dia dapat belajar lagi, belajar ulang, dan mengulang ujian hingga dua kali lagi. Jadi totalnya itu bisa mengambil tiga kali tes tersebut," kata Nadiem.

Selain itu, pemerintah memberikan kesempatan kepada guru honorer di sekolah negeri maupun swasta yang terdaftar di Dapodik untuk mengikuti proses seleksi PPPK.

Kemudian, guru eks tenaga honorer kategori dua yang belum pernah lulus seleksi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau PPPK diperbolehkan mendaftar.

Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang sedang tidak mengajar juga memiliki kesempatan yang sama.

Terkait anggaran, Nadiem menuturkan bahwa pemerintah daerah tidak perlu lagi menyiapkan anggaran penyelenggaraan dan gaji bagi peserta yang lulus seleksi guru PPPK 2021.

Sebab, anggaran tersebut akan ditanggung oleh pemerintah pusat. Nadiem berharap langkah pemerintah ini menjadi angin segar bagi para guru honorer.

"Semoga ini menjadi angin segar bagi guru-guru honorer kita yang selalu senantiasa berjasa untuk pendidikan masa depan generasi kita," turur Nadiem.

Halaman
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved