Pilkada Serentak 2020
Makassar Peringkat 9 Pilkada Paling Rawan Konflik Sosial, Bulukumba Praktik Politik Uang
menjelang pemungutan suara Pilkada 2020, Bawaslu kembali memutakhirkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kota Makassar masuk dalam sepuluh besar pemilihan kepada daerah (pilkada) serentak dengan kerawanan tertinggi berdasarkan dimensi konteks sosial politik.
Hal itu berdasarkan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2020 yang dirilis Bawaslu RI, Minggu (6/12/2020) hari ini, menjelang pemungutan suara.
Dalam dimensi konteks sosial politik itu, Pilwali Kota Makassar menempati posisi 9 se-Indonesia.
Bawaslu RI memberi nilai untuk Kota Makassar sebesar 64,96.
Dalam press rilis Bawaslu itu disebutkan, kerawanan konteks sosial dan politik didasarkan pada sejumlah indikator.
Antara lain keamanan, otoritas, penyelenggara pemilu, relasi kuasa di tingkat lokal.
Komisioner Bawaslu Kota Makassar yang dikonfirmasi Tribun Timur belum memberikan tanggapan.
Selain Kota Makassar, Kabupaten Bulukumba juga masuk dalam 10 besar daerah rawan tinggi dalam aspek praktik politik uang.
Dalam isu politik uang, Bawaslu RI mengumumkan ada 28 kabupaten/kota terindikasi rawan tinggi dari total 270 daerah yang menggelar pilkada serentak 2020.
Kabupaten Bulukumba berada di posisi kesepuluh. Nilainya mencapai 83,9.
Kemudian ada 238 kabupaten/kota terindikasi rawan sedang.
Lebih rinci, 10 kabupaten/kota dengan kerawanan tertinggi pada isu politik uang adalah Kabupaten Tasikmalaya (100); Kabupaten Boyolali (100); Kabupaten Kediri (100); Kabupaten Melawi (100).
Kemudian Kabupaten Kutai Barat (100); Kota Balikpapan (100); Kabupaten Teluk Wondama (100); Kabupaten Pasangkayu (86,8); Kabupaten Jember (85,5); Kabupaten Lingga (83,9); dan Kabupaten Bulukumba (83,9).
Hingga berita ini diterbitkan, Tribun Timur masih mencoba mengonfirmasi Bawaslu Provinsi Sulsel maupun Bawaslu Kabupaten Bulukumba.
Diketahui, menjelang pemungutan suara Pilkada 2020, Bawaslu kembali memutakhirkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020.