Pilwali Makassar 2020
Endang Sari Sebut Rekomendasi Polisi Belum Final, Soal Debat Ketiga Pilwali Digelar di Luar Makassar
KPU Kota Makassar telah melakukan rapat koordinasi terkait lokasi debat kandidat putaran ketiga Pilwali Makassar 2020.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah melakukan rapat koordinasi (rakor) terkait lokasi pelaksanaan debat kandidat putaran ketiga pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 2020.
Berdasarkan hasil pertemuan itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana melalui Wakapolrestabes Makassar AKBP Asep Marsel Suherman.
Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Anwar Danu dan Kasat Intelkam Polrestabes Makassar Kompol Ananda Fauzi Harahap merekomendasikan debat ketiga digelar di luar kota Makassar.
Baca juga: Fenomena Nomor Urut 2 di Pilkada Serentak 2020, Makassar, Maros, Barru, Pangkep Diunggulkan
Hal itu dibenarkan Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Makassar Endang Sari.
Menurutnya, rekomendasi debat ketiga di luar Makassar setelah melewati kajian panjang.
“Jadi kami direkomendasikan melaksanakan debat ketiga di luar Makassar,” tegas Endang, Minggu (29/11/2020).
Hanya saja, Endang belum merinci alasan polisi menginginkan debat ketiga di luar Makassar, iapun meminta mengkonfirmasi ke Kapolrestabes Makassar karena keinginan polisi belum final.
Baca juga: Gegara Banggar & Komisi, Sidang Paripurna DPRD Sulsel Ditunda, Ulla: Besok Sisa Persetujuan Gubernur
Diketahui, KPU berencana menggelar debat ketiga di Makassar jelang akhir tahapan kampanye.
“Malam ini atau besok kami rakor dengan Pak Kapolrestabes. Ini belum final, kami berharapkan tetap di Makassar,” kata Endang.
Ia menjelaskan beberapa hal mengapa debat ketiga harus dilaksanakan di Makassar. Satu di antaranya, para komisioner sudah tidak bisa meninggalkan Makassar menjelang pencoblosan.
“Di saat genting seperti sekarang kami tidak bisa tinggalkan Makassar. Kami harus permantap konsolidasi persiapan hari pencoblosan, sehingga harus stay di sini,” katanya.
Baca juga: Appi Siap Hapus Pajak, Danny Pomanto Menolak, Stimulus Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19

Kemudian, banyak hal-hal teknis pelaksanaan yang harus dikawal penuh.
Seperti bimtek (bimbingan teknis) KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), persiapan SDM dan LPPDK (laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye) serta masih banyak lagi.
Khusus LPPDK, lanjut Endang sangat penting.
“Kenapa? Ketika LPPDK ini terlambat disetor pasangan calon, bisa berujung pada pembatalan pencalonan. Makanya harus dikawal,” katanya.
Demikian halnya distribusi logistik.
Baca juga: Debat Pilkada Makassar 2020, Berikut Program Danny-Fatma, Appi-Rahman, Irman Yasin Limpo, Deng Ical
Saat ini logistik sudah mulai masuk sehingga kami harus pastikan itu terdistribusi ke wilayah masing-masing, termasuk bagaimana mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan.
Seperti, ada logistik tidak cukup dan rusak, daerah Makassar terluar atau susah diakses semua harus terkendali.
“Ini butuh konsentrasi penuh, sehingga sekali lagi kami tidak bisa tinggalkan Makassar dalam beberapa hari menjelang pencoblosan,” katanya.
Informasi diperoleh Tribun, aparat kepolisian siap kapanpun dan dimanapun debat ketiga Pilwali Makassar digelar. Termasuk di Makassar.
Baca juga: Pemilih Baru di Pilkada Makassar 2020, Kecamatan Biringkanaya Tertinggi, Ujung Pandang Terendah
“Intinya kita siap dimana saja, termasuk di Makassar, tinggal disebar anggota di posko-posko paslon,” kata perwira tiga bunga di Makassar belum lama ini.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020, pelaksanaan debat terbuka maksimal digelar tiga kali.
PKPU tersebut mengatur pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non-alam corona virus disease 2019 (covid-19).
Saat ini, kampanye Pilwali Makassar masih bergulir hingga 5 Desember 2020.

Kampanye mulai 26 September lalu. Sesuai arahan KPU RI, kata Endang, KPU provinsi, kabupaten, dan kota penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 diberi kewenangan mengatur materi debat publik.
“Ketentuan materi sudah ada dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020,” ujarnya.
Pada umumnya, debat publik akan membahas isu-isu strategis di Makassar.
Terutama soal kebijakan yang akan diterapkan setiap pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
Baca juga: Rumah Sakit Batua Makassar Rp70 M, RS Jumpandang Baru Rp60 M, Wahab Tahir: Harus Ada Izin Penyidik
“Jadi materi debat publik atau debat terbuka antar paslon lebih kepada pendalaman atau penjabaran visi dan misi paslon. Tercatat ada enam hal penting,” katanya.
Pertama, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kedua memajukan daerah, ketiga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, keempat menyelesaikan persoalan daerah, kelima menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional.
Baca juga: Wacana Pilgub Sulsel 2022, Ni’matullah Siap Dicalonkan, PDIP Sulsel Masih Mau Usung Nurdin Abdullah
Diketahui empat paslon bersaing pada Pilwali Makassar 2020.
Nomor urut 1 Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama), nomor urut 2 Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman).
Nomor urut 3 Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda (Dilan) dan nomor urut 4 Irman ‘None’ Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin Nurdin Halid (Imun).(*)