Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Selain Gubernur NA, Pj Wali Kota Makassar Juga Beri Klarifikasi ke Bawaslu

Bawaslu Makassar ternyata tak hanya meminta klarifikasi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terkait laporan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar Nursari mengonfirmasi terkait pemanggilan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Rabu (25112020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bawaslu Makassar ternyata tak hanya meminta klarifikasi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terkait laporan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tetapi Bawaslu Makassar juga memanggil Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

Anggota Bawaslu Makassar, Sri Wahyuningsih mengatakan, keduanya memberi klarifikasi via virtual.

"Kalau Pak Gub sementara, Pak Pj sudah selesai," jelas Sri via WhatsApp, Rabu sore.

Dari informasi yang dihimpun, Gubernur NA dan Pj Wali Kota diambil keterangannya sekaitan dengan kasus netralitas ASN yang tertuang dalam Nomor: 021/LP/PW/KOT/27.01/XI/2020.

Ketua Bawaslu Makassar, Nursari membenarkan hal tersebut. Terkait apa?

"Terkait kasus Ujung Tanah,“ ujar Nursari via pesan Whatsapp Rabu siang.

Kronologi terpanggilnya Gubernur NA dan Pj Rudy Djamaluddin bermula dari pertemuan tenaga kontrak se Kecamatan Ujung Tanah di aula kantor Kecamatan Ujung Tanah.

Pertemuan itu dipimpin Sekcam Ujung Tanah, sekaligus membuka kegiatan tersebut sekitar pukul 14.00 Wita untuk mendukung salah satu paslon.

Sekcam Ujung Tanah menyampaikan bahwa seluruh tenaga kontrak ikut pimpinan Gubernur, Pj Wali Kota, Camat mendukung salah satu paslon.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved