Sekolah BIsa Buka Mulai Januari 2021, Bagaimana dengan Kampus? Ini Kata Mendikbud Nadiem Makarim
Nadiem Makarim memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk memberikan izin belajar tatap muka di sekolah, bagaimana dengan kampus?
"Peta zonasi dari Satgas Covid-19 tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka," cetus Nadiem.
Kewenangan pembukaan sekolah, menurut Nadiem, diberikan kepada pemerintah daerah.
Nadiem mengatakan pemerintah daerah dapat menentukan wilayah yang boleh membuka atau masih memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Penetapan wilayah berdasarkan risiko penularan Covid-19.
"Pemda yang menentukan dengan cara yang lebih gradual," jelas Nadiem.
Faktor pertimbangan Pemerintah Daerah untuk pemberian izin tatap muka:
1. Tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
2. Kesiapaan fasilitas pelayanan kesehatan
3. Kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka seusai dengan daftar periksa
4. Akses terhadap sumber belajar/kemudahan Belajar dari Rumah (DBR)
5. Kondisi psikososial peserta didik
6. Kebutuhan layanan pendidikan bagi anak yang orangtua/walinya bekerja di luar rumah
7. Ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan
8. Tempat tinggal warga satuan pendidikan
9. Mobilitas warga anta-kabupaten/kota, kecamatan, dan keluhana/desa
10. Kondisi geografis daerah
(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kuliah Tatap Muka Juga Boleh Digelar Lagi Mulai Januari 2021, Dikti Bakal Bikin Protokol Kesehatan