Sekolah BIsa Buka Mulai Januari 2021, Bagaimana dengan Kampus? Ini Kata Mendikbud Nadiem Makarim
Nadiem Makarim memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk memberikan izin belajar tatap muka di sekolah, bagaimana dengan kampus?
TRIBUN-TIMUR.COM- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk memberikan izin belajar tatap muka di sekolah mulai Januari 2021.
Lantas bagaimana dengan perguruan tinggi, apakah juga diperbolehkan gelar kuliah tatap muka?
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, pemerintah juga membolehkan perguruan tinggi menggelar kuliah tatap muka.
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap mendatang.
Nadiem Makarim memperbolehkan perkuliahan di kampus digelar sama seperti pembukaan sekolah yang dimulai pada Januari 2021.
"Tetap akan juga diberlakukan pembolehan melakukan tatap muka."
Baca juga: Dampak Buruk Siswa Terlalu Lama PJJ, Nadiem Putuskan Izinkan Pemda Buka Sekolah Mulai Januari 2021
Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim Bolehkan Pemda Buka Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021, Cek Syarat!
"Jadi itu adalah untuk perguruan tinggi, bagi teman-teman mahasiswa dan dosen guru jangan cemas."
"Bahwa ini bukan hanya untuk sekolah dasar, tapi juga buat perguruan tinggi," ucap Nadiem dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/11/2020).
Nadiem mengatakan, teknis mengenai perkuliahan, serta aturan protokol kesehatan, dan daftar periksa, akan diumumkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud.
Baca juga: Siswa Bisa Belajar di Sekolah Mulai Januari 2020 atas Izin Pemda, Simak Syarat dari Mendikbud Nadiem
"Protokol kesehatan, daftar periksanya, dan lain-lainnya itu akan ditetapkan selanjutnya dalam waktu yang dekat oleh Ditjen Dikti," tutur Nadiem.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Berarti pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan."
Baca juga: Mulai Januari 2021, Nadiem Makarim Beri Kewenangan Sekolah Tatap Muka ke Pemda, Ini Syaratnya!
"Untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil atau kantor Kemenag."
"Untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawahnya kewenangannya," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam konferensi pers daring, Jumat (20/11/2020).