Tribun Bone
Tersangka Pembunuhan di Kajuara Bone Jalani Pemeriksaan di RS Dadi Makassar, Alami Gangguan Jiwa?
Tersangka Pembunuhan di Kajuara Bone Jalani Pemeriksaan di RS Dadi Makassar, Alami Gangguan Jiwa?
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR -Tersangka Pembunuhan di Kajuara Bone Jalani Pemeriksaan di RS Dadi Makassar, Alami Gangguan Jiwa?
Amiruddin (40), tersangka pembunuhan seorang petani bernama Amire (50) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalani pemeriksaan kejiwaan di Ruang Sakit Dadi Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Kajuara, Bripka Hadasri Halim mengatakan, pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk memastikan apa benar tersangka mengalami gangguan jiwa atau tidak.
"Tersangka diperiksa dan observasi di Rumah Sakit Dadi pada Sabtu kemarin. Kami ingin pastikan pelaku benar atau tidak mengalami gangguan jiwa, katanya Minggu (22/11/2020).
Awalnya ketika ditangkap, Amiruddin terlihat normal dan tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan jiwa.
Namun setelah ditahan di sel, tersangka mulai mengamuk tanpa sebab dan menendang-nendang tembok.
Kemudian saat ditahan di sel tahanan Mapolres Bone dari keterangan tahanan lain, dia lari-lari dalam sel dan bicara sendiri dari subuh hingga pagi.
"Awalnya masih normal, setelah ditahan di sel pelaku terkadang mengamuk sendiri. Bahkan pernah lari-lari dan bicara sendiri dari subuh hingga pagi," tutur Dasri.
Untuk hasil pemeriksaan dan observasi, kata Dasri, pihaknya masih harus menunggu.
"Belum keluar, kan baru dilakukan observasi," ucapnya.
Sebelumnya, Amiruddin memarangi Amire menggunakan parang dua kali di bagian dada hingga lengan. Akibatnya korban tewas di tempat.
Kejadian tersebut terjadi di Dusun Cangkano, Desa Bulu Tanah, Kecamatan Kajuara pada Selasa (17/11/2020) pukul 23.00 Wita.
Dari informasi yang dihimpun tersangka dan korban masih bertetangga dan memiliki hubungan keluarga.
Tak hanya menewaskan Amire, Amiruddin juga melukai satu orang yakni Aso Karim (45). Aso mengalami luka di lengan, dada dan di bagian kepala.
Peristiwa pembunuhan berawal ketika Amiruddin tiba-tiba mengamuk di rumahnya. Anaknya lalu berlarian keluar rumah berteriak dan meminta tolong.
Mendengar suara minta tolong, korban Aso Karim menghampiri dan menemui pelaku yang mengamuk sambil memegang pisau dapur.
Aso mencoba menenangkan Amiruddin, tetapi tersangka langsung mengayungkan pisaunya ke arah korban yang mengenai lengan sebelah kanan, dada dan bagian kepala.
Mendapat serangan, korban melakukan perlawanan dengan menangkis pisau yang berada dalam genggaman pelaku, sehingga pisau terjatuh.
Pelaku kemudian lari ke kamarnya mengambil sebilah parang. Disaat bersamaan korban Aso lari menyelamatkan diri.
Setelah mengambil parang, pelaku mencari keberadaan Aso, akan tetapi sudah tidak menemukannya. Pelaku hanya menemukan Amire.
Naas bagi Amire, ia menjadi pelampiasan dari pelaku.
Tanpa ada sebab, Amire langsung diserang oleh pelaku. Korban sempat lari, tapi berhasil didapat oleh pelaku.
Usai melakukan aksinya, pelaku Amiruddin langsung kabur.
Namun tak cukup 24 jam polisi berhasil menangkap Amiruddin di tengah kebun di Dusun Cangkano, Desa Bulu Tanah.
Ketika ditangkap dia tak melawan, akan tetapi di tengah perjalanan menuju Mapolsek Kajuara, Amiruddin meronta-ronta dan mencoba melarikan diri.
Bahkan, berusaha merampas barang bukti parang dari tangan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kaki Amiruddin.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
