Mulai Januari 2021, Nadiem Makarim Beri Kewenangan Sekolah Tatap Muka ke Pemda, Ini Syaratnya!
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim kini menyerahkan kewenangan pembukaan sekolah di masa pandemi ke pemerintah daerah.
1. Tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
2. Kesiapaan fasilitas pelayanan kesehatan
3. Kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka seusai dengan daftar periksa
4. Akses terhadap sumber belajar/kemudahan Belajar dari Rumah (DBR)
5. Kondisi psikososial peserta didik
6. Kebutuhan layanan pendidikan bagi anak yang orangtua/walinya bekerja di luar rumah
7. Ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan
8. Tempat tinggal warga satuan pendidikan
9. Mobilitas warga anta-kabupaten/kota, kecamatan, dan keluhana/desa
10. Kondisi geografis daerah
Daftar Periksa yang Wajib Dipenuhi Sekolah:
1. Ketersediaan saran sanitasi dan kebersihan
-Toilet bersih dan layak
-Sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalis atau hand sanitizer
-Disinfektan