Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mulai Januari 2021, Nadiem Makarim Beri Kewenangan Sekolah Tatap Muka ke Pemda, Ini Syaratnya!

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim kini menyerahkan kewenangan pembukaan sekolah di masa pandemi ke pemerintah daerah.

Editor: Anita Kusuma Wardana
istimewa
Mulai Januari 2021, Nadiem Makarim Beri Kewenangan Sekolah Tatap Muka ke Pemda, Ini Syaratnya! 

2. Mampu mengases fasilitas pelayanan kesehatan

3. Kesiapan menerapkan wajib masker

4. Memiliki thermogun

5. Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang:

-Memiliki comorbid tidak terkontrol

-Tidak memiliki akses transportasi yang aman

-Memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri

6. Mendapatkan persetujuan komite sekolah/perwakilan orangtua/wali.

(tribun-timur.com/Anita Wardana)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved