Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nadiem Makarim Siapkan 1 Juta Formasi untuk Guru Honorer Diangkat Jadi ASN, Simak Syarat-syaratnya!

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan, seleksi PPPK 2021 tersebut bisa diikuti seluruh guru honorer di Indonesia.

Editor: Anita Kusuma Wardana
istimewa
Seluruh guru honorer bisa mengikuti seleksi PPPK 2021 dan ada 1 juta formasi 

• Nomor Perserta Ujian K-II

• Tanggal lahir

• Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

• Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan

• Pasfoto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi

5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

6. Melengkapi Data yang diperlukan

• Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

• Memilih jabatan dan melengkapi riwayat pendidikan

• Melengkapi biodata

• Mengnggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)

• Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume

• Mencetak Kartu Pendaftaran

7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim

8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya

9. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.(*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Menteri Nadiem Makarim: Kemendikbud akan Gelar Tes Pengangkatan PPPK bagi Guru Honorer pada 2021

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved