Nadiem Makarim Siapkan 1 Juta Formasi untuk Guru Honorer Diangkat Jadi ASN, Simak Syarat-syaratnya!
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan, seleksi PPPK 2021 tersebut bisa diikuti seluruh guru honorer di Indonesia.
-Pendidikan terakhir minimal S1/D4 (program studi atau jurusan relevan dengan mata pelajaran di kurikulum)
-Menandatangani Surat Pernyataan kesediaan untuk ditempatkan di sekolah negeri Kabupaten/kota/provinsi
sesuai wilayah tempat mengajar serta berdasarkan kebutuhan guru saat ini.
-Aktif mengajar hingga pendaftaran PPPK dibuka dan dibuktikan surat tugas dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas.
Pada surat dicantumkan informasi berikut.
• NUPTK/NIK
• Nama
• Tempat dan tanggal lahir
• Nama sekolah
• Mata pelajaran
• Kabupaten/kota/provinsi
Alur Pendaftaran PPPK 2021
Tahapan pendaftaran PPPK tahun 2021 belum dirilis secara resmi. Namun, calon pendaftar PPPK 2021 dapat menjadikan referensi alur pendaftaran PPPK tahun 2019 untuk gambaran.
1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id
2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu.