Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rapat Kerja bersama Nadiem Makarim, DPR RI Bahas Rekrutmen Guru Honorer Jadi ASN Jalur PPPK di 2021

Ada 7 agenda yang akan dibahas DPR RI bersama Mendikbud Nadiem Makarim, termasuk soal rekrutmen guru honorer menjadi PPPK

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews
ILUSTRASI-Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja bersama Mendikbud Nadiem Makarim, Senin (16/11/2020). Dalam rapat tersebut, ada 7 agenda yang akan dibahas termasuk soal rekrutmen guru honorer jadi PPPK 

Namun, calon pendaftar PPPK 2021 dapat menjadikan referensi alur pendaftaran PPPK tahun 2019 untuk gambaran.

1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu.

• Nomor Perserta Ujian K-II

• Tanggal lahir

• Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

• Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan

• Pasfoto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi

5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

6. Melengkapi Data yang diperlukan

• Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

• Memilih jabatan dan melengkapi riwayat pendidikan

• Melengkapi biodata

• Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)

• Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume

• Mencetak Kartu Pendaftaran

7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim

8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya

9. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Raker dengan Mendikbud Nadiem, Komisi X DPR Bahas 7 Hal Termasuk Pasal 65 di UU Cipta Kerja 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved