Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rapat Kerja bersama Nadiem Makarim, DPR RI Bahas Rekrutmen Guru Honorer Jadi ASN Jalur PPPK di 2021

Ada 7 agenda yang akan dibahas DPR RI bersama Mendikbud Nadiem Makarim, termasuk soal rekrutmen guru honorer menjadi PPPK

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews
ILUSTRASI-Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja bersama Mendikbud Nadiem Makarim, Senin (16/11/2020). Dalam rapat tersebut, ada 7 agenda yang akan dibahas termasuk soal rekrutmen guru honorer jadi PPPK 

Mengacu pada syarat PPPK tahun 2019, berikut ini adalah informasi syarat pendaftaran PPPK:

-Merupakan tenaga honorer K-II

-Maksimal berumur 59 tahun (per 1 April 2020)

-Pendidikan terakhir minimal S1/D4 (program studi atau jurusan relevan dengan mata pelajaran di kurikulum)

-Menandatangani Surat Pernyataan kesediaan untuk ditempatkan di sekolah negeri Kabupaten/kota/provinsi
sesuai wilayah tempat mengajar serta berdasarkan kebutuhan guru saat ini.

-Aktif mengajar hingga pendaftaran PPPK dibuka dan dibuktikan surat tugas dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas.

Pada surat dicantumkan informasi berikut.

• NUPTK/NIK

• Nama

• Tempat dan tanggal lahir

• Nama sekolah

• Mata pelajaran

• Kabupaten/kota/provinsi

Alur Pendaftaran PPPK 2021

Tahapan pendaftaran PPPK tahun 2021 belum dirilis secara resmi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved