Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rapat Kerja bersama Nadiem Makarim, DPR RI Bahas Rekrutmen Guru Honorer Jadi ASN Jalur PPPK di 2021

Ada 7 agenda yang akan dibahas DPR RI bersama Mendikbud Nadiem Makarim, termasuk soal rekrutmen guru honorer menjadi PPPK

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews
ILUSTRASI-Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja bersama Mendikbud Nadiem Makarim, Senin (16/11/2020). Dalam rapat tersebut, ada 7 agenda yang akan dibahas termasuk soal rekrutmen guru honorer jadi PPPK 

TRIBUN-TIMUR.COM- Komisi X DPR RI bersama Mendikbud Nadiem Makarim menggelar rapat kerja bersama, Senin (16/11/2020).

Dikutip dari Tribunnews.com, rapat kerja bersama Mendikbud Nadiem Makarim tersebut dipimpin ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.

Rapat yang digelar secara langsung dan virtual tersebut juga diikuti 26 anggota dari 8 fraksi partai di DPR RI.

Dalam kesempatan itu, Huda mengatakan akan membahas tujuh hal dalam raker dengan Nadiem. Salah satunya terkait masuknya Pasal 65, paragraf 12 tentang Pendidikan dan Kebudayaan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 "Yang pertama bahas realisasi APBN 2020. Kedua peta jalan pendidikan nasional. Ketiga terkait dengan sikap Kemendikbud terutama tentang masuknya pasal 65 dalam UU Cipta kerja," ujar Huda, di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Huda menanyakan sikap Kemendikbud terkait masuknya Pasal 65 dalam UU Cipta Kerja.

Selain itu, juga kesiapan Kemendikbud dalam menghadapi adanya gugatan judicial review terkait pasal serupa ke Mahkamah Konstitusi. 

"Terkait dengan ini, kami juga sudah dapat laporan dan informasi penggiat pendidikan melakukan dan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata dia. 

"Terhadap masalah ini Komisi X ingin mendapat penjelasan dari Kemendikbud terkait pertama persiapan yang akan dilakukan dalam rangka mengantisipasi yudicial review dalam nama pemerintah. Kedua kita follow up aturan turunan dari Pasal 65 yaitu peraturan pemerintah," imbuhnya. 

Setelahnya, Huda kembali melanjutkan hal-hal yang ingin dibahas bersama Nadiem.

Untuk bahasan keempat terkait persiapan asesmen nasional kompetensi minimum survei karakter dan lingkungan belajar.

Bahasan kelima terkait dengan evaluasi organisasi penggerak. 

Tak hanya itu, dua bahasan lain yang akan dimintai penjelasan oleh Komisi X adalah terkait evaluasi program belajar dari rumah dan subsidi kuota internet, serta perihal rekrutmen guru honorer yang akan dinaikan jadi pegawai PPPK di tahun 2021.

"Keenam evaluasi program belajar dari rumah terkait subsidi kuota internet. Ketujuh, terkait lawatan Mas Menteri (Nadiem Makarim) ke berbagai daerah. Ada isu-isu mengenai kesiapan tahun 2021untuk rekrutmen guru honorer yang akan dinaikan jadi pegawai PPPK," tandasnya. 

Syarat Guru Honorer Diangkat Jadi ASN Jalur PPPK 2021

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved