Perubahan RPJMD
DPRD Sulsel Setujui Jawaban Pandangan Fraksi Terhadap Perubahan RPJMD 2018-2023
DPRD Sulsel Setujui Jawaban Pandangan Fraksi Terhadap Perubahan RPJMD 2018-2023
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
"RPJMD merupakan dokumen induk di dalam pelaksanaan sisa pembangunan tahun 2021-2023 dan menjadi acuan dalam penyusunan Ranperda APBD 2021," ungkapnya.
Setelah dilakukannya rapat paripurna ini, selanjutnya akan dilanjutkan dalam Pembahas Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023 oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel.
"Saya mengimbau kepada pimpinan perangkat daerah agar dapat menghadiri rapat kerja pembahasan dan memberikan penjelasan kepada Pansus Perubahan RPJMD dan Pokja Badan Anggaran," pungkasnya.
Keseluruhan Fraksi DPRD Sulsel pun menerima jawaban dan setuju untuk melanjutkan dalam pembahasan Rapat Pansus.
Selain itu, mereka pula memberikan catatan khusus untuk Pemprov Sulsel. (*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com @bungari95