Total 8 Akun Twitter Penyebar Video Syur Mirip Gisel Sudah Dilapor ke Polisi,Siapa Penyebar Pertama?
polisi sudah kantongi akun Twitter Penyebar video syur Gisel setelah dilaporkan oleh 2 pengacara
TRIBUN-TIMUR.COM - Buntut viralnya dan beredarnya video syur mirip Gisella Anastasia, sejumlah akun media sosial kini terancam masuk bui.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan terkait beredarnya video syur perempuan mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel yang viral di media sosial, pihaknya sudah menerima dua laporan.
Dari dua laporan itu, kata Yusri, totalnya ada 8 akun twitter yang dilaporkan dan diduga sebagai penyebar video syur tersebut.
"Terkait video asusila yang mirip dengan saudari artis G, ada dua laporan polisi yang masuk," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).
Yang pertama katanya pada Sabtu (7/11/2020), pelapor berinisial FD seorang pengacara datang ke Polda Metro Jaya.
"Pelapor melaporkan 5 akun twitter yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur. Kami masih dalami dengan azas praduga tak bersalah di sini," kata Yusri.
Kemudian pada Minggu (8/11/2020) kata Yusri, ada juga yang melaporkan lagi ke Polda Metro Jaya yakni seorang pengacara berinisial PRN.
"Pelapor juga mempersangkakan yang sama tentang penyebaran video asusila di media sosial mirip publik figur G. Ia melaporkan tiga akun twitter. Laporan polisi sudah kita terima, tetapi karena baru kemarin, laporan masih kita teliti sekarang dan baru kita serahkan ke penyidik," kata Yusri.
Menurutnya dua laporan atas 8 akun twitter ini menyangkut UU ITE dan UU Pornografi.
"Yakni Pasal 27 juncto pasal 45 UU ITE. Kemudian ada di Pasal 8 juncto pasal 34 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," ujar Yusri.
Untuk laporan pertama saudara FD, kata Yusri sudah masuk ke Krimsus.
"Rencana hari ini kita mengundang mengklarifikasi pelapor dan dua saksi yang diajukan. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan oleh Krimsus Polda Metro Jaya," katanya.
Diharapkan kata Yusri pelapor bersama dua saksi yang diminta klarifikasi datang dengan membawa bukti-bukti yang ada.
"Bukti untuk dipersangkakan terhadap lima akun yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur," ujarnya.
Sementara untuk laporan yang kedua kata Yusri masih akan dipelajari.
"Karena memang muatan materinya itu sama, tetapi ada dua pihak yang melaporkan," ujarnya.
Polisi Buru Pengungah Video Pertama
Sosok yang pertama kali yang memposting video asusila yang mirip artis Gisella Anastasia terungkap.
Polisi juga mempersilahkan Gisel untuk melaporkan ke polisi terkiat dengan penyebaran konten dewasa tersebut.
Polisi sejauh ini masih melakukan penyelidikan dan memastikan sosok penyebar pertama video mirip Gisel tersebut dengan cara memburunya.
Polisi kini memang fokus memburu sosok yang pertamakali menyebarkan video yang tak senonoh itu.
Video yang kemudian bikin heboh jagat maya dan viral di media sosial
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, siapa pun yang menyebarkan video tersebut dapat terjerat pidana.
Selain penyebar pertama, pihaknya juga mengejar pihak-pihak lain yang ikut menyebarluaskan video tersebut.
"Yang paling utama nanti yang menyebarkan pertama. Dan yang masih menyebarkan akan kita lakukan penyelidikan," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (8/11/2020).
Polisi juga mempersilakan artis Gisella Anastasia untuk melaporkan penyebar video asusila yang membuat resah itu jika dianggap telah mencemarkan nama baiknya.
Menurut Yusri, laporan dari Gisel nantinya memudahkan polisi untuk menyelidiki penyebar video tersebut. Hingga kemarin polisi masih memastikan lokasi pembuatan video asusila tersebut.
"Masih menunggu laporan, silakan saja dilaporkan," kata Yusri. "Nanti kita lihat, kalau TKP peristiwanya di sini ya kita tangani di sini," imbuhnya.
Polisi sudah menerima satu laporan terkait penyebaran video asusila yang disebut mirip Gisel itu.
Pelapor adalah seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio. Ia melaporkan penyebar dan pemain video seks tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya atas dasar nomor LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020. Dalam laporannya itu, Febriyanto menyebut konten video tersebut telah meresahkan dan dapat merusak anak bangsa.
"Bahwa kabar beredarnya dugaan video mirip seorang artis ini dinilai telah menimbulkan kegaduhan dipublik khususnya di dunia maya. Terbukti di twitter saja menempati posisi puncak dengan trending topic, bahkan di media online juga menjadi pusat pemberitaan," kata Febriyanto dalam keterangannya, Minggu (8/11/2020).
Menurutnya, konten tersebut bermuatan pelanggaran dan tindak pidana serius baik UU Pornografi dan UU ITE soal larangan asusila. Dia bilang, kepolisian harus memberikan efek jera baik pelaku yang membuatnya, mengedit dan semua yang menyebarkan untuk diproses hukum.
"Karena ini ada dugaan melibatkan nama publik figur menjadi sangat penting khususnya soal prinsip equality before the law dimana setiap warganegara ada persamaan dihadapan hukum," jelasnya.
Dijelaskan Febriyanto, kasus penyebaran konten asusila juga pernah menyeret personel band berinisial A dahulu kala. Dalam kasus itu, pelaku dihukum 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta oleh PN Bandung.
"Maka tidak boleh ada yang kebal hukum, polisi harus proses. Kasus dugaan video asusila yang diduga mirip seorang artis yang sama ini sebetulnya pernah ramai dan sempat dilaporkan, namun nampaknya tidak ada kejelasan, dan hari ini terulang kembali beredar bahkan viral," ungkapnya.
Dalam laporan itu, pelapor meminta agar para pelaku dan semua yang terlibat ditangkap.
Dia pun menyerahkan barang bukti berupa 1 unit USB berisi link url video asusila dari akun twitter para penyebarnya dan screenshot tangkapan gambar.
Para pelaku terancam dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 1 dan atau Pasal 45 ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai menurunkan atau take down video yang diduga mirip Gisel. Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia Dedy Permadi mengatakan saat konten tersebut viral di medsos, Kominfo kemudian menelusuri di berbagai platform.
"Paralel kami berkoordinasi dengan platform medsos terkait untuk melakukan take down. Beberapa di antaranya sudah dilakukan take down," kata Dedy, Sabtu (7/11).
Gisel sendiri sudah buka suara terkait video mirip dirinya tersebut. Penyanyi tersebut mengaku bingung dan sedih karena dirinya kembali diterpa rumor serupa.
"Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama ya kena di aku. Jadi sebenarnya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa dihadapi aja," kata Gisel.(tribun network/bay/igm/ari/dod)