Kasus Pencurian di Makassar Meningkat Selama Pandemi, Penjelasan Sosiolog Unhas
Mandra pun kejar dan menjadi bulan-bulana warga sebelum berhasil dievakuasi jajaran Opsnal Polsek Tamalanrea.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
"Stay at home (di rumah aja) atau dirumahkan selama masa pandemi membuat banyak kegiatan masyarakat yang tadinya menghasilkan menjadi tidak menghasilkan. Dalam kondisi seperti itu masyarakat terpojok, misalnya tidak dapat penghasilan tetap dan kalaupun ada penghasilan mungkin berkurang," kata Dr Rahmat Muhammad.
Dari desakan ekonomi itulah, lanjut Rahmat, membuat sebagai warga kota yang merasa terpojok atau terdesak pun nekat melakukan aksi tindak pidana, seperti pencurian.
"Jadi memang ada upaya pemaksaan (aksi nekat) dari setiap orang untuk bisa survive, karena kemungkinan pengeluaran itu sudah tidak berbanding lurus dari penghasilan yang ada selama pamdemi," ujarnya.
Desakan ekonomi yang memicu kenekatan untuk bertahan di tengah keterbatasan itu lanjut Rahmat, erat kaitannya dengan meningkatnya kasus pencurian khususnya kategori pemberatan.
Menurutnya, setiap orang yang terdesak dapat saja seketika melakukan aksi pencurian meski tampa direncanakan sebelumnya.
"Pencurian dengan pemberatan itu masuk kategori nekat. Nekat itu, mungkin awalnya dia tidak rencanakan tapi begitu dia lakukan dan terdesak maka dia bisa-bisa berujung pada perampokan bahkan pembunuhan, beber Rahmat.
Untuk menangani fenomena sosial tren terjadinya kasus pencurian itu, kata Rahmat perlu adanya peran kolektif dari semua pihak terkait.
Peran aktif kepolisian dari segi penindakan lanjut Rahmat, tidaklah cukup untuk mencegah terjadinya kasus kriminal yang sama.
"Jadi untuk menangani itu tidak bisa diharap aparat keamanan sendiri, karena ini tanggungjawab bersama. Tangung jawab bersama itu maksudnya tidak cukup aparat kepolisian meningkatkan penindakan tapi harus juga dilibatkan tokoh masyarakat dan agama untuk melakukan pendekatan sosial,"jelas Rahmat.
Selain itu kata dia, juga diperlukan peran aktif pemerintah dalam mengekuarkan regulasi yang berpihak pada masyarakat khususnya yang terdampak pandemi.
"Misalnya, dengan selama masa pandemi ini harus ada regulasi yang memberikan jaminan pada masyarakat yang berpotensi terancam dia punya pendapatan selama dia dirumahkan atau berkurangnya dia punya penghasilan," tuturnya.
Ia pun berharap agar peran aktif semua pihak itu dapat terwujud khususnya dalam menghadapi masa-masa sulit pandemi Covid-19 ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sosiolog-unhas-dr3wrf.jpg)