Apa Setya Novanto Bangkrut? Dia Digugat Orang yang Bantu Rekayasa Kecelakaannya Tabrak Tiang Listrik
Bahkan Fredrich juga menggugat istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara hal yang meringankan adalah Fredrich belum pernah dihukum dan masih memiliki tanggungan.
Fredrich sebelumnya dituntut oleh jaksa pidana penjara 12 tahun dan denda Rp600 juta.

Dalam dakwaan disebutkan, Fredrich Yunadi melakukan upaya perintangan diantaranya memesan kamar inap rumah sakit Medika Permata Hijau, sebelum kecelakaan mobil Setya Novanto terjadi tabrak tiang listrik, Kamis 16 November 2017. Padahal, mantan Ketua DPR itu harus memenuhi panggilan penyidik KPK atas kasus korupsi e-KTP.
Selama di rumah sakit Medika Permata Hijau, Fredrich Yunadi juga bertindak tidak kooperatif dengan mengusir tim satuan tugas KPK. Sementara sikap berbeda diberikan Fredrich terhadap kumpulan orang diduga simpatisan Novanto.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fredrich Yunadi Gugat Setya Novanto Bayar Jasa Pengacara Rp2 Triliun, Ini Rinciannya