Tribun Makassar
Mengaku Perwira Polisi, Mantan Napi di Makassar Ditangkap Setelah Bawa Kabur Motor Security Hotel
Amrin yang belum lama ini bebas dari Lapas Bolangi atas kasus narkotika yang menjeratnya, kini kembali merasakan dinginnya jeruji besi di sel tahanana
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Hal senada diungkapkan Aldi Syahrul di Mapolsek Ujung Pandang. Ia mengaku terkecoh lantaran pengakuan Amrin yang mengaku sebagai anggota Polri.
"Baru dua hari kenal, dia (Amrin) datang ke hotel tempat kerja saya. Mengaku sebagai anggota polisi pangkat dua balok bertugas di Polres Gowa. Pas dia bawa lari motor saya sejak senin, alasannya mau pergi salat," ungkap Aldi Syahrul.
Dari laporan Aldi Syahul itu, Tim gabungan dari Polsek Ujung Pandang dan Polres Gowa pun memburu Amrin.
Hasilnya, Amrin berhasil ditangkap di salah satu mall di Kota Makassar berasama motor milik korban Aldi Syahrul.
"Kasus ini sementara kita dalami karena ada beberapa warga yang pernah mengalami hal serupa dan diduga dilakukkan orang yang mengaku anggota Polri. Apakah yang bersangkutan inisial AMR juga pelaku yang dimaksud warga," ujar AKP Bagas.
Akibat perbuatannya, sang polisi gadungan itu pun disangkakan pasal 378, 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan badan. (Tribun-Timur/Muslimin Emba).