Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Mengaku Perwira Polisi, Mantan Napi di Makassar Ditangkap Setelah Bawa Kabur Motor Security Hotel

Amrin yang belum lama ini bebas dari Lapas Bolangi atas kasus narkotika yang menjeratnya, kini kembali merasakan dinginnya jeruji besi di sel tahanana

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Ist
Pelaku polisi gadungan Amrin M dan barang bukti curiannya saat diamankan di Mapolsek Ujung Pandang, Makassar, Kamis (5/11/2020) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Amrim M (37), warga Komplek Residence Alauddin Mas Kelurahan, Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, kembali berurusan dengan aparat kepolisian.

Amrin yang belum lama ini bebas dari Lapas Bolangi atas kasus narkotika yang menjeratnya, kini kembali merasakan dinginnya jeruji besi di sel tahananan Polsek Ujung Pandang.

Ia ditangkap setelah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Aksi penipuan dan penggelapan Amrin itu dilancarkan terhadap korbannya, Aldi Syahrul (21) seorang security hotel, yang beralamat di Jl Barukang Utara, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.

Modusnya tidak main-main, Amrin mengaku sebagai perwira polisi yang bertugas di Satuan Narkoba Polres Gowa.

Kejadiannya, bermula saat Amrin menyambangi hotel tempat Aldi Syahrul di wilayah hukum Polsek Ujung Pandang, Minggu kemarin.

Dalam pertemuan itu, Amrin mulanya mengaku sebagai penyidik dari Sat Narkoba Polres Gowa.

Amrin yang mengaku penyidik pun meminta Aldi Syahrul agar mengantarnya ke salah satu rumah makan lantaran lapar.

Ke esokan harinya (Senin 2 Oktober) Amrin kembali menemui Aldi Syahrul.

Dalam pertemuan itu, Amrin kembali meminta bantuan Aldi Syahrul untuk melihat salah satu perumahan di Kota Makassar.

Seusai melihat-lihat perumahan, Amrin meminta lagi untuk diantar ke rumah makan dan keduanya pun makan bersama.

Makan bersama usai, Amrin pun meminta diantar lagi ke ATM untuk mengambil uang.

"Setelah itu pelaku (Amrin) dan korban (Aldi Syahrul) kembali ke Pos Sekuriti hotel tempat korban bekerja," kata Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas Sancoyoning Aji kepada wartawan, Kamis (5/11/2020) siang.

Sesampai di sana, pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri meminjam sepeda motor korban untuk melaksanakan salat duhur.

"Sampai selesai salat duhur pelaku (Amrin) tak kunjung kembali, setelah dua hari motornya diduga dibawa kabur pelaku. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Ujung Pandang, tepatnya Rabu 4 Agustus," sambungnya.

Hal senada diungkapkan Aldi Syahrul di Mapolsek Ujung Pandang. Ia mengaku terkecoh lantaran pengakuan Amrin yang mengaku sebagai anggota Polri.

"Baru dua hari kenal, dia (Amrin) datang ke hotel tempat kerja saya. Mengaku sebagai anggota polisi pangkat dua balok bertugas di Polres Gowa. Pas dia bawa lari motor saya sejak senin, alasannya mau pergi salat," ungkap Aldi Syahrul.

Dari laporan Aldi Syahul itu, Tim gabungan dari Polsek Ujung Pandang dan Polres Gowa pun memburu Amrin.

Hasilnya, Amrin berhasil ditangkap di salah satu mall di Kota Makassar berasama motor milik korban Aldi Syahrul.

"Kasus ini sementara kita dalami karena ada beberapa warga yang pernah mengalami hal serupa dan diduga dilakukkan orang yang mengaku anggota Polri. Apakah yang bersangkutan inisial AMR juga pelaku yang dimaksud warga," ujar AKP Bagas.

Akibat perbuatannya, sang polisi gadungan itu pun disangkakan pasal 378, 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan badan. (Tribun-Timur/Muslimin Emba).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved