Tribun Makassar
Mengaku Perwira Polisi, Mantan Napi di Makassar Ditangkap Setelah Bawa Kabur Motor Security Hotel
Amrin yang belum lama ini bebas dari Lapas Bolangi atas kasus narkotika yang menjeratnya, kini kembali merasakan dinginnya jeruji besi di sel tahanana
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Amrim M (37), warga Komplek Residence Alauddin Mas Kelurahan, Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, kembali berurusan dengan aparat kepolisian.
Amrin yang belum lama ini bebas dari Lapas Bolangi atas kasus narkotika yang menjeratnya, kini kembali merasakan dinginnya jeruji besi di sel tahananan Polsek Ujung Pandang.
Ia ditangkap setelah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Aksi penipuan dan penggelapan Amrin itu dilancarkan terhadap korbannya, Aldi Syahrul (21) seorang security hotel, yang beralamat di Jl Barukang Utara, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.
Modusnya tidak main-main, Amrin mengaku sebagai perwira polisi yang bertugas di Satuan Narkoba Polres Gowa.
Kejadiannya, bermula saat Amrin menyambangi hotel tempat Aldi Syahrul di wilayah hukum Polsek Ujung Pandang, Minggu kemarin.
Dalam pertemuan itu, Amrin mulanya mengaku sebagai penyidik dari Sat Narkoba Polres Gowa.
Amrin yang mengaku penyidik pun meminta Aldi Syahrul agar mengantarnya ke salah satu rumah makan lantaran lapar.
Ke esokan harinya (Senin 2 Oktober) Amrin kembali menemui Aldi Syahrul.
Dalam pertemuan itu, Amrin kembali meminta bantuan Aldi Syahrul untuk melihat salah satu perumahan di Kota Makassar.
Seusai melihat-lihat perumahan, Amrin meminta lagi untuk diantar ke rumah makan dan keduanya pun makan bersama.
Makan bersama usai, Amrin pun meminta diantar lagi ke ATM untuk mengambil uang.
"Setelah itu pelaku (Amrin) dan korban (Aldi Syahrul) kembali ke Pos Sekuriti hotel tempat korban bekerja," kata Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas Sancoyoning Aji kepada wartawan, Kamis (5/11/2020) siang.
Sesampai di sana, pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri meminjam sepeda motor korban untuk melaksanakan salat duhur.
"Sampai selesai salat duhur pelaku (Amrin) tak kunjung kembali, setelah dua hari motornya diduga dibawa kabur pelaku. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Ujung Pandang, tepatnya Rabu 4 Agustus," sambungnya.