Tribun Sinjai
KPPN Salurkan Rp 72 Miliar Dana Desa di Sinjai
Terakhir empat desa dari total 67 desa yang disalurkan yakni terakhir Desa Bontokatute, Desa Saohiring, Desa Samaturue dan Desa Lasiai.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
Pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel tersebut dibuktikan dengan proses rekonsiliasi antara desa dengan Pemkab Sinjai (Dinas PMD & BKAD), yang selanjutnya hasilnya dilakukan rekonsiliasi antara Pemkab Sinjai dengan KPPN Sinjai.
Proses rekonsiliasi tersebut paling lambat harus diselesaikan pada tanggal 30 November 2020 mendatang.
Oleh karena itu, seluruh Perangkat Desa dan masyarakat diharapkan turut serta mengawasi agar output yang diamanatkan dalam penyaluran Dana Desa benar-benar tercapai dan memberikan dampak perbaikan ekonomi di desa. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kepala-kppn-sinjai-anas-fazri-66.jpg)