Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah Sosok Ketua Klub Moge Pengeroyok 2 Prajurit TNI AD, Pangkatnya Setara dengan Prabowo Subianto

Siapa sangka Ketua Klub Moge Pengeroyok Prajurit TNI AD adalah seorang purnawirawan TNI, Perwira Tinggi TNI

Editor: Waode Nurmin
Kompas TV
Letjen (Purn) Djamari Caniago ketua rombongan konvoi Moge 

Diberitakan sebelumnya, Polres Bukit Tinggi menambah daftar tersangka baru dalam insiden pengeroyokan rombongan Motor Gede (Gede) Harley Davidson terhadap Anggota TNI yakni Serda Yusuf dan Serda Mistari yang berdinas di Kodim 0304 Agam.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru.

"Iya ada tambahan (tersangka) tadinya dua. Kemarin itu dilakukan pemeriksaan lagi, kemudian ada juga video dari orang-orang itu di cek akhirnya ada tambahan dua," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada wartawan, Minggu (1/11/2020).

Dua tersangka baru tersebut adalah RHS (48) dan NJAD (26). Menurut Satake, keduanya diketahui ikut mengeroyok terhadap personel TNI.

Rinciannya, tersangka RHS memukul korban Mistari sebanyak tiga kali.

Hal tersebut diketahui berdasarkan pengembangan kasus dari keterangan saksi hingga video viral di media sosial.

"Tersangka NJAD berdasarkan keterangan dari saksi Angga melakukan pemukulan terhadap korban Mistari dan Yusuf dan dikuatkan oleh video CCTV yang didapat dari toko di TKP," jelasnya.

Lebih lanjut, Satake menambahkan tersangka sudah dilakukan penahanan di Polres Bukittinggi.

"Kedua tersangka sudah ditahan di rutan Polres Bukittinggi. Sehingga jumlah total tersangka adalah 4 orang," ujarnya. 

Penjelasan Danpuspomad soal Pengeroyokan 2 Anggota TNI oleh Pengendara Moge

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijanarko menjelaskan, pengeroyokan terhadap dua anggota TNI Kodim 0304/ Agam, Sumatera Barat, oleh oknum anggota klub motor gede bermain gas di luar batas wajar.

Kondisi itu membuat dua anggota TNI Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, terpaksa ke luar jalan.

"Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mustari memberi kesan kurang sopan karena rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar, sehingga kedua orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan (berada di bahu jalan)," kata Dodik dalam keterangan resminya, Sabtu (31/10/2020) malam..

Dodik menuturkan, kronologi berawal pada Jumat tanggal 30 Oktober 2020 sekitar pukul 17.00 WIB, anggota Kodim 0304/Agam Serda M. Yusuf dan Serda Mustari sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi BA 2556 di Jalan DR Hamka Kota Bukit Tinggi.

Kemudian ada anggota klub moge Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung, Jawa Barat yang tengah terburu-buru karena tertinggal dari rombongan.

"Rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar, sehingga kedua orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan," jelas Dodik.

Melihat perilaku yang tidak wajar, kedua orang anggota tersebut mengejar dan memberhentikan salah satu peserta rombongan moge tepatnya di Simpang Tarok, Kota Bukit Tinggi.

Kejadian pemberhentian rombongan oleh Serda M. Yusuf dengan Serda Mustari maka terjadi cekcok mulut hingga berujung pengeroyokan terhadap kedua anggota TNI AD yang bertugas sebagai tim intel di Kodim 0304/Agam.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.

Video itu diunggah akun Instagram @reporter.minang yang menyebutkan pengeroyok adalah sejumlah orang diduga anggota klub motor gede.

"Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagad maya," tulis akun tersebut.

Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.

Setelah kejadian, dua orang anggota geng motor gede ( Moge) Harley Davidson asal Jawa Barat ditangkap polisi setelah diduga mengeroyok dua anggota TNI asal Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat.

Dua orang tersebut MS (49 th) dan B (18 th). Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49 th) dan B (18 th). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Baca juga: Keluar dari KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara, Tak Mau Tangani Kasus Korupsi, Klien Pertama Bupati?

tribunnews
Tangkapan layar video viral seseorang dikeroyok rombongan pengendara moge di Bukittinggi. (Instagram/reporter.minang)

50 Prajurit TNI AD Langsung Turun Datangi Polres saat Ketua Klub Moge Pengeroyok Bertemu Kapolres

Klub motor gede Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC) ini awalnya melakukan touring dari Bandung ke Aceh bertemakan  Harley Davidson Long Way Up Sumatera Island.

Namun sampai di Jalan Dr.Hamka, Kota Bukittinggi, terjadi kesalahpahaman antara rombongan Moge dan dua anggota TNI ini.

Peristiwa pengeroyokan dua Anggota TNI AD Bukittinggi memicu puluhan prajurit TNI lainnya tidak terima

Buntutnya sekitar 50 orang anggota TNI mendatangi Mapolres Bukittinggi untuk melaporkan secara resmi tindakan penganiayaan tersebut.

"Sekitar pukul 20.25 WIB anggota kodim sekitar 50 orang mendatangi Polres Bukittinggi karena rombongan motor Harley Davidson bersama Ketuanya melakukan silaturahmi kepada Kapolres Bukittinggi (AKBP Dodi Prawiranegara Sik.MH)," tulis laporan yang diterima VIVA Militer, Sabtu, 31 Oktober 2020 dan dikutip Tribun Timur dari akun Instagram @infokomando.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian Dandim 0304/Agam Letkol Arh Yosip Brozti Dadi langsung mendatangi Polres Bukittinggi di Jalan Jenderal Sudirman, Bukittinggi, didampingi Dansub Denpom 1/4 Bukittinggi.

Dandim 0304/Agam kemudian mendapatkan perintah langsung dari Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Irwansyah untuk melaporkan secara resmi insiden pengeroyokan yang dilakukan oleh gerombolan komunitas Moge itu terhadap dua orang anak buahnya ke Polres Bukittinggi.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Dandim 0304/Agam dan Dansub Denpom 1/4 Bukittinggi pun tetap berada di Mapolres.

Sedangkan puluhan prajurit TNI diminta diminta kembali ke rumah masing-masing. 

tribunnews
Tiga pengendara motor gede yang diduga ditahan di Polres Bukittinggi. (instagram@bukittinggi24jam)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved