Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah Sosok Ketua Klub Moge Pengeroyok 2 Prajurit TNI AD, Pangkatnya Setara dengan Prabowo Subianto

Siapa sangka Ketua Klub Moge Pengeroyok Prajurit TNI AD adalah seorang purnawirawan TNI, Perwira Tinggi TNI

Editor: Waode Nurmin
Kompas TV
Letjen (Purn) Djamari Caniago ketua rombongan konvoi Moge 

Untuk itu kata Neta, IPW berharap, Djamhari sebagai purnawirawan mau berjiwa besar mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada masyarakat luas.

"Khususnya kepada kedua prajurit TNI yang sedang terbaring di rumah sakit akibat dikeroyok anggota masyarakat sipil pengguna moge, anggotanya," kata Neta.

"Seharusnya Djamhari bisa berkomentar lebih santun dan kebapakan dalam melihat kasus ini," tambahnya.

Belajar dari kasus ini, menurut Neta, sudah saatnya para petinggi yang menjadi pimpinan kelompok motor gede mengingatkan para anggotanya, agar tidak bersikap arogan di jalanan dan tidak bersikap ugal-ugalan atau tidak menjadi raja jalanan seperti geng motor yang banyak dikeluhkan masyarakat.

"Jika pengendara moge bersikap ugal-ugalan seperti geng motor, bukan mustahil masyarakat akan memberi perlawanan pada mereka, dan pengendara moge akan menjadi musuh masyarakat di jalanan," katanya.

Neta mengatakan para purnawirawan yang menjadi pimpinan kelompok pengendara moge, jangan mau menjadi bamper dan backing atas keugal-ugalan anggotanya.

"Jika tidak, mereka akan dicibir dan tidak dihargai publik. IPW mendesak Polda Sumbar memproses kasus ini dengan Promoter," katanya.

Selain dikenakan pasal telah melakukan penganiayaan, menurut Neta, pengendara moge itu harus dikenakan pasal berlapis, yakni melawan aparatur negara.

"Dan sebaiknya kasus ini diselesaikan di pengadilan agar ada efek pembelajaran agar pengendara moge tidak bersikap seenaknya ugal-ugalan dan pimpinannya tidak arogan atau menganggap sepele persoalan yang ada, yang sudah membuat masyarakat terluka," papar Neta.

Sementara itu dikutip dari Instagram @infokomando, pihak Polda Sumbar memastikan akan tetap melanjutkan proses hukum kasus pengeroyokan tersebut

Polda Sumatera Barat memastikan tidak akan mengambil jalan damai dalam kasus pengeroyokan rombongan Motor Gede (Gede) Harley Davidson terhadap Anggota TNI yakni Serda Yusuf dan Serda Mistari yang berdinas di Kodim 0304 Agam.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pihaknya masih akan terus melanjutkan kasus tersebut. Apalagi, 2 dari 4 tersangka telah menjalani penahanan.

"Enggak (damai), masih proses. Karena yang dua itu juga sudah ditahan juga. Intinya masih proses, masih proses pemeriksaan," kata Satake kepada wartawan, Minggu (1/11/2020).

Satake menyampaikan pihaknya belum bisa memastikan apakah akan ada penambahan tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

"Enggak tahu kalau itu (tersangka baru, Red) nanti perkembangannya," tukasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved