Inilah Sosok Ketua Klub Moge Pengeroyok 2 Prajurit TNI AD, Pangkatnya Setara dengan Prabowo Subianto
Siapa sangka Ketua Klub Moge Pengeroyok Prajurit TNI AD adalah seorang purnawirawan TNI, Perwira Tinggi TNI
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah sosok Ketua Klub Motor Gede atau Moge Pengeroyok 2 Prajurit TNI AD di Bukittinggi. Pangkatnya tidak main-main setara dengan Prabowo Subianto.
Dia juga ikut dalam touring Harley Owners Group Bandung Siliwangi Chapter, dimana hari naas terjadinya kasus pengeroyokan tersebut.
Siapa dia?
Siapa sangka Ketua Klub Moge Pengeroyok Prajurit TNI AD adalah seorang Purnawirawan TNI, Perwira Tinggi TNI.
Pangkatnya setara dengan Menhan Prabowo Subianto dulu
Dialah Letjen (Purn) Djamari Chaniago.
Pantas dari beberapa komentar netizen, sosok ketua klub tersebut memang disebut-sebut seorang perwira. Dan ternyata benar
Jabatan terakhir Djamari adalah mantan Pangkostrad
Lalu bagaimana reaksinya saat tahu ada anggotanya ditahan karena mengeroyok Prajurit TNI AD yang notabenenya instansinya dulu bekerja.
Dalam sebuah wawancara yang diposting channel Youtube Madaysinatra, Djamari dengan santai mengatakan jika kejadian tersebut hanyalah salah paham, dan sudah diselesaikan.
"Sudah selesai, jangan lagi kau tanya-tanya. Pak Dandim ada, Pak Subdenpom ada. Itu kesalahpahaman saja. Biasa itu, apa persoalan kecil saja bisa jadi besar," katanya.
Sementara menjawab duduk persoalan yang terjadi dalam insiden di Simpang Tarok, Djamari mengatakan, "Enggak ada apa-apa. Naik motor, padat sekali. Jatuh mungkin."
Pernyataan purnawirawan ini bisa dibilang sangat bertolak belakang dengan Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Irwansyah, yang memerintahkan agar kasus ini diproses dan diusut.

Baca juga: 50 Prajurit TNI AD Langsung Turun Datangi Polres saat Ketua Klub Moge Pengeroyok Bertemu Kapolres
Mantan Pangkostrad Minta Maaf
Rombongan motor gede Harley-Davidson yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI di Bukittinggi, ternyata dipimpin oleh mantan Pangkostrad Letjen (Purn) Djamari Chaniago.
Dalam list anggota rombongan yang diperoleh Kompas TV, Minggu (1/11/2020), terdapat nama Djamari Chaniago.
Diketahui, Djamari Chaniago merupakan ketua Harley-Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia.
Djamari memimpin rombongan yang sedang touring dengan tujuan Sabang, Aceh.
Touring yang diikuti 21 pengendara ini bertajuk Long Way Up Sumatera Island, dan berlangsung 29 Oktober hingga 8 November 2020.
Sejatinya, permasalahan pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi disebutkan telah selesai dengan cara damai.
Djamari Chaniago sebagai ketua rombongan telah menyampaikan permintaan maafnya.
Namun Pangdam Bukit Barisan Mayjen Irwansyah memerintahkan anggota TNI untuk melaporkan tindak penganiayaan itu ke Polres.
Pelaporan tersebut dilakukan saat Djamari Chaniago dan rombongannya sedang bersilaturahmi dengan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Disorot IPW
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai Letnan Jenderal (Purn) Djamhari Chaniago harus mencabut pernyataannya, yang menganggap kasus pengeroyokan yang dilakukan sejumlah anggota geng motor gede (moge) Harley Davidson yang dipimpinnya, terhadap dua prajurit TNI adalah masalah kecil.
"IPW menilai pernyataan Djamhari itu sangat tidak mendidik dan sangat mengedepankan sikap arogansi dari seorang pensiunan militer," kata Neta kepada Warta Kota, Minggu (1/11/2020).
Seharusnya kata Neta, sebagai pimpinan kelompok moge, Djamhari meminta maaf kepada masyarakat, karena anggota rombongannya sudah berbuat semena-mena.
Tidak hanya kepada masyarakat umum di jalanan, tapi juga kepada anggota TNI yang dikeroyok.
"Sikap Djamhari yang arogan itu tidak pantas ditiru dan akan membuat dirinya akan dicibir oleh masyarakat luas.
"Pada akhirnya itu akan merugikan dirinya sendiri sebagai pensiunan TNI, yang seharusnya dihormati publik," ujar Neta.
Untuk itu kata Neta, IPW berharap, Djamhari sebagai purnawirawan mau berjiwa besar mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada masyarakat luas.
"Khususnya kepada kedua prajurit TNI yang sedang terbaring di rumah sakit akibat dikeroyok anggota masyarakat sipil pengguna moge, anggotanya," kata Neta.
"Seharusnya Djamhari bisa berkomentar lebih santun dan kebapakan dalam melihat kasus ini," tambahnya.
Belajar dari kasus ini, menurut Neta, sudah saatnya para petinggi yang menjadi pimpinan kelompok motor gede mengingatkan para anggotanya, agar tidak bersikap arogan di jalanan dan tidak bersikap ugal-ugalan atau tidak menjadi raja jalanan seperti geng motor yang banyak dikeluhkan masyarakat.
"Jika pengendara moge bersikap ugal-ugalan seperti geng motor, bukan mustahil masyarakat akan memberi perlawanan pada mereka, dan pengendara moge akan menjadi musuh masyarakat di jalanan," katanya.
Neta mengatakan para purnawirawan yang menjadi pimpinan kelompok pengendara moge, jangan mau menjadi bamper dan backing atas keugal-ugalan anggotanya.
"Jika tidak, mereka akan dicibir dan tidak dihargai publik. IPW mendesak Polda Sumbar memproses kasus ini dengan Promoter," katanya.
Selain dikenakan pasal telah melakukan penganiayaan, menurut Neta, pengendara moge itu harus dikenakan pasal berlapis, yakni melawan aparatur negara.
"Dan sebaiknya kasus ini diselesaikan di pengadilan agar ada efek pembelajaran agar pengendara moge tidak bersikap seenaknya ugal-ugalan dan pimpinannya tidak arogan atau menganggap sepele persoalan yang ada, yang sudah membuat masyarakat terluka," papar Neta.
Sementara itu dikutip dari Instagram @infokomando, pihak Polda Sumbar memastikan akan tetap melanjutkan proses hukum kasus pengeroyokan tersebut
Polda Sumatera Barat memastikan tidak akan mengambil jalan damai dalam kasus pengeroyokan rombongan Motor Gede (Gede) Harley Davidson terhadap Anggota TNI yakni Serda Yusuf dan Serda Mistari yang berdinas di Kodim 0304 Agam.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pihaknya masih akan terus melanjutkan kasus tersebut. Apalagi, 2 dari 4 tersangka telah menjalani penahanan.
"Enggak (damai), masih proses. Karena yang dua itu juga sudah ditahan juga. Intinya masih proses, masih proses pemeriksaan," kata Satake kepada wartawan, Minggu (1/11/2020).
Satake menyampaikan pihaknya belum bisa memastikan apakah akan ada penambahan tersangka lainnya dalam kasus tersebut.
"Enggak tahu kalau itu (tersangka baru, Red) nanti perkembangannya," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bukit Tinggi menambah daftar tersangka baru dalam insiden pengeroyokan rombongan Motor Gede (Gede) Harley Davidson terhadap Anggota TNI yakni Serda Yusuf dan Serda Mistari yang berdinas di Kodim 0304 Agam.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru.
"Iya ada tambahan (tersangka) tadinya dua. Kemarin itu dilakukan pemeriksaan lagi, kemudian ada juga video dari orang-orang itu di cek akhirnya ada tambahan dua," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada wartawan, Minggu (1/11/2020).
Dua tersangka baru tersebut adalah RHS (48) dan NJAD (26). Menurut Satake, keduanya diketahui ikut mengeroyok terhadap personel TNI.
Rinciannya, tersangka RHS memukul korban Mistari sebanyak tiga kali.
Hal tersebut diketahui berdasarkan pengembangan kasus dari keterangan saksi hingga video viral di media sosial.
"Tersangka NJAD berdasarkan keterangan dari saksi Angga melakukan pemukulan terhadap korban Mistari dan Yusuf dan dikuatkan oleh video CCTV yang didapat dari toko di TKP," jelasnya.
Lebih lanjut, Satake menambahkan tersangka sudah dilakukan penahanan di Polres Bukittinggi.
"Kedua tersangka sudah ditahan di rutan Polres Bukittinggi. Sehingga jumlah total tersangka adalah 4 orang," ujarnya.
Penjelasan Danpuspomad soal Pengeroyokan 2 Anggota TNI oleh Pengendara Moge
Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijanarko menjelaskan, pengeroyokan terhadap dua anggota TNI Kodim 0304/ Agam, Sumatera Barat, oleh oknum anggota klub motor gede bermain gas di luar batas wajar.
Kondisi itu membuat dua anggota TNI Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, terpaksa ke luar jalan.
"Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mustari memberi kesan kurang sopan karena rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar, sehingga kedua orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan (berada di bahu jalan)," kata Dodik dalam keterangan resminya, Sabtu (31/10/2020) malam..
Dodik menuturkan, kronologi berawal pada Jumat tanggal 30 Oktober 2020 sekitar pukul 17.00 WIB, anggota Kodim 0304/Agam Serda M. Yusuf dan Serda Mustari sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi BA 2556 di Jalan DR Hamka Kota Bukit Tinggi.
Kemudian ada anggota klub moge Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung, Jawa Barat yang tengah terburu-buru karena tertinggal dari rombongan.
"Rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar, sehingga kedua orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan," jelas Dodik.
Melihat perilaku yang tidak wajar, kedua orang anggota tersebut mengejar dan memberhentikan salah satu peserta rombongan moge tepatnya di Simpang Tarok, Kota Bukit Tinggi.
Kejadian pemberhentian rombongan oleh Serda M. Yusuf dengan Serda Mustari maka terjadi cekcok mulut hingga berujung pengeroyokan terhadap kedua anggota TNI AD yang bertugas sebagai tim intel di Kodim 0304/Agam.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.
Video itu diunggah akun Instagram @reporter.minang yang menyebutkan pengeroyok adalah sejumlah orang diduga anggota klub motor gede.
"Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagad maya," tulis akun tersebut.
Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.
Setelah kejadian, dua orang anggota geng motor gede ( Moge) Harley Davidson asal Jawa Barat ditangkap polisi setelah diduga mengeroyok dua anggota TNI asal Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat.
Dua orang tersebut MS (49 th) dan B (18 th). Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49 th) dan B (18 th). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).
Baca juga: Keluar dari KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara, Tak Mau Tangani Kasus Korupsi, Klien Pertama Bupati?

50 Prajurit TNI AD Langsung Turun Datangi Polres saat Ketua Klub Moge Pengeroyok Bertemu Kapolres
Klub motor gede Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC) ini awalnya melakukan touring dari Bandung ke Aceh bertemakan Harley Davidson Long Way Up Sumatera Island.
Namun sampai di Jalan Dr.Hamka, Kota Bukittinggi, terjadi kesalahpahaman antara rombongan Moge dan dua anggota TNI ini.
Peristiwa pengeroyokan dua Anggota TNI AD Bukittinggi memicu puluhan prajurit TNI lainnya tidak terima
Buntutnya sekitar 50 orang anggota TNI mendatangi Mapolres Bukittinggi untuk melaporkan secara resmi tindakan penganiayaan tersebut.
"Sekitar pukul 20.25 WIB anggota kodim sekitar 50 orang mendatangi Polres Bukittinggi karena rombongan motor Harley Davidson bersama Ketuanya melakukan silaturahmi kepada Kapolres Bukittinggi (AKBP Dodi Prawiranegara Sik.MH)," tulis laporan yang diterima VIVA Militer, Sabtu, 31 Oktober 2020 dan dikutip Tribun Timur dari akun Instagram @infokomando.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian Dandim 0304/Agam Letkol Arh Yosip Brozti Dadi langsung mendatangi Polres Bukittinggi di Jalan Jenderal Sudirman, Bukittinggi, didampingi Dansub Denpom 1/4 Bukittinggi.
Dandim 0304/Agam kemudian mendapatkan perintah langsung dari Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Irwansyah untuk melaporkan secara resmi insiden pengeroyokan yang dilakukan oleh gerombolan komunitas Moge itu terhadap dua orang anak buahnya ke Polres Bukittinggi.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Dandim 0304/Agam dan Dansub Denpom 1/4 Bukittinggi pun tetap berada di Mapolres.
Sedangkan puluhan prajurit TNI diminta diminta kembali ke rumah masing-masing.
