Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inovasi Pelayanan

Jayadi Nas Ingatkan ASN Pemkab Luwu Timur Perlunya Inovasi

Pemkab Luwu Timur melaksanakan kebijakan One Agency One Innovation atau gerakan satu instansi satu inovasi.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/IVAN ISMAR
Suasana pendampingan inovasi pelayanan publik yang diikuti kepala OPD, camat dan kepala puskesmas se-Luwu Timur di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (26/10/2020). 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melaksanakan kebijakan One Agency One Innovation atau gerakan satu instansi satu inovasi.

Kabag Organisasi Luwu Timur, Asmasari mengatakan, kebijakan ini guna mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.

"Satu instansi satu inovasi adalah gerakan yang mewajibkan kepada setiap pemerintah daerah untuk menciptakan minimal satu inovasi pelayanan publik setiap tahunnya," kata Asmasari, Kamis (29/10/2020).

Sebelumnya, sudah dilaksanakan pendampingan inovasi pelayanan publik yang diikuti kepala OPD, camat dan kepala puskesmas se-Luwu Timur di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (26/10/2020).

Kegiatan untuk mendorong terciptanya inovasi pelayanan publik yang jelas, terarah dan berkualitas pada setiap OPD Pemkab Luwu Timur.

Sehingga nantinya akan ditetapkan sebagai inovasi pelayanan publik terbaik untuk selanjutnya dapat diikutkan dalam kompetisi inovasi pelayanan publik tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan kompetisi inovasi pelayanan publik tingkat nasional.

Dalam kesempatan itu, Pjs Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas mengatakan hakikat pelayanan terbaik itu harusnya cepat dan terjangkau.

"Itulah pentingnya inovasi untuk memudahkan pelayanan sehingga publik merasakan manfaat hadirnya pelayanan yang efektif, efisien dan terjangkau," katanya.

Jayadi mengatakan, sejak dilantik oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulsel, hal yang pertama dirinya benahi adalah pelayanan perizinan harus berbasis aplikasi.

Tujuannya agar mengurangi antrean dan memudahkan masyarakat memanfaatkan pelayanan.

"Inilah pentingnya inovasi. Saya ingatkan staf saya agar membuat aplikasi yang dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus perizinan," tuturnya.

"Alhamdulillah sudah berhasil saya lakukan dan kini semuanya bekerja berbasis sistem. Jadi dimanapun saya berada, pekerjaan tidak ada lagi kendala karena semua bentuk perizinan sudah berjalan sesuai sistem," jelasnya.

Inovasi tidak harus lahir dari pimpinan semata. Bawahan juga harus dilibatkan agar inovasi itu bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan.

"Disinilah pentingnya inovasi untuk dihadirkan. Tidak perlu hal baru, namun inovasi bisa dikembangkan dari hal yang sudah ada," katanya.

"Namun poin yang paling penting, inovasi lahir untuk memudahkan pelayanan sehingga masyarakat merasakan manfaat pelayanan," lanjutnya.(*)

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved