Kasus Narkoba
Sejak Januari-September 2020, Polda Sulsel Terima 1.511 Laporan Kasus Narkoba
Polres jajaran Polda Sulsel mengungkap kasus tindak pidana narkoba untuk laporan polisi sebanyak 1.511 kasus.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejak Januari-September 2020, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama Satres Polres jajaran Polda Sulsel mengungkap kasus tindak pidana narkoba untuk laporan polisi sebanyak 1.511 kasus.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Resnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan disela pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Apel Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan km 16 Makassar, Senin (26/10/20).
Dia mengatakan, untuk tersangka dengan total 2.393 orang.
Dari 2.393 orang tersebut terdiri dari 2.194 laki-laki dan 199 perempuan.
"Adapun barang bukti dari Januari sampai September adalah sabu sebanyak 25,4 kg, ekstasi 15.703 butir, Ganja 919,8791 gram daftar G 17170 butir, tembako sintetis 4,7 kg," tuturnya.
Dia menyampaikan, apresiasi kinerja seluruh personel Ditresnarkoba dan satuan reserse Polda Sulsel.
Menurutnya, meski dalam pandemi Covid-19 seluruh personel terus bekerja dan bersinergi dengan segenap elemen masyarakat dalam memberantas narkoba tidak hanya memperkuat tindakan penindakan Ditresnarkoba juga melakukan penguatan dalam aspek pencegahan.
"Berbagai upaya telah dilakukan seperti penyuluhan narkoba di wilayah rawan narkoba seperti di kampung Sapiria Makassar, operasi bersama dengan pihak terkait dalam rangka mencegah masuknya narkoba," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, Sayyid Zulfadli