Tribunres Memilih
Bawaslu Sudah Terima 6 Laporan dan 19 Temuan Dugaan Pelanggaran Pilkada Luwu Timur
Bawaslu Luwu Timur sudah menerima enam laporan terkait dugaan pelanggaran di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Luwu Timur.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur sudah menerima enam laporan terkait dugaan pelanggaran di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Luwu Timur.
Selain itu, Bawaslu Luwu Timur juga menemukan 19 temuan dugaan pelanggaran baik itu di tingkat panwascam maupun Bawaslu.
Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Luwu Timur, Zainal mengatakan laporan itu sumbernya dari masyarakat, parpol, paslon dan pihak di luar bawaslu.
"Sedangkan temuan yang berjumlah 19 itu dari panwascam maupun Bawaslu sendiri," kata Zainal di kantornya, Kamis (22/10/2020).
Zainal menambahkan dugaan pelanggaran baik itu laporan dan temuan terkait dengan keterlebitan ASN, kepala desa, aparat desa, mutasi dan penggunaan program, perbedaan nama di ijasah dan B1KWK.
Dari laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran mutasi yang dilakukan salah satu paslon itu diputuskan tidak terbukti.
"Laporan dugaan pelanggaran Pilkada terkait mutasi tidak terbukti melanggar. Mutasi sudah sesuai dengan prosedur Kemendagri," jelasnya.
"Sementara lainnya masih berproses," imbuh Zainal.
Seperti diketahui, Pilkada Luwu Timur resmi diikuti dua paslon yaitu Thorig Husler-Budiman nomor urut 1 dan Irwan Bachri Syam-Andi Muh Rio Patiwiri (IBAS-RIO) nomor urut 2.
Husler-Budiman diusung Golkar (7 kursi), Gerindra (4 kursi), PAN (4 kursi), PDIP (3 kursi) Hanura (3 kursi), PKB, PBB dan PKS masing-masing 1 kursi.
Adapun IBAS-RIO mantap menantang Husler-Budiman setelah diusung Partai Nasdem (4 kursi) dan Demokrat (2 kursi).
Dimana syarat maju sebagai calon bupati pada Pilkada 2020 Luwu Timur, minimal mengantongi dukungan enam kursi.
Pertarungan antara Husler-Budiman dan IBAS-RIO di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, diprediksi banyak kalangan bakal berlangsung sengit.
Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tahun 2020 sebanyak 201.786 orang.
Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan disiapkan KPU Luwu Timur sebanyak 538 TPS.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19