Mendikbud Nadiem Makarim Dituntut Transparan soal Anggaran Belajar dari Rumah di TVRI Gegara Hal ini
Tuntutan transparansi anggaran BDR Kemendikbud disuarakan lebih dari 200 pekerja seni dari 40 kota yang memberikan dukungannya terhadap Ucu Agustin
2. Pernyataan sikap Kemendikbud terkait tuntutan untuk membuka rincian dan penggunaan anggaran program “Belajar dari Rumah” (BDR) Kemendikbud sehingga dapat diakses publik sebagai bentuk transparansi dalam penggunaan anggaran.
3. Pernyataan sikap Kemendikbud untuk menjelaskan prosedur pelaksanaan BDR yang sudah terlaksana selama ini, menemukan di mana letak kekeliruan terjadi serta membenahi dan melakukan pengawasan prosedur kontrak kerjasama dan tata kelola anggaran, serta membuka kepada publik apabila ditemukan penyimpangan atau pelanggaran yang berpotensi korupsi.
4. Pernyataan sikap dan kesediaan Kemendikbud terkait tuntutan untuk membuat program edukasi atau penguatan bagi para pembuat film dan komunitas seni supaya mengetahui hak-hak nya, serta melakukan kampanye publik tentang hak cipta dan pentingnya penghargaan terhadap pekerja seni;
5. Meminta kepada Kemendikbud dan TVRI melakukan penyelidikan internal untuk menjelaskan bagaimana film “Sejauh Kumelangkah” bisa berada di tangan pihak ketiga (Usee TV) yang kemudian menayangkannya dalam keadaan termodifikasi dan tanpa klarifikasi dari pemilik hak kekayaan intelektual (HAKI). Hasil penyelidikan Kemendikbud dan TVRI ini harus diumumkan terbuka kepada publik agar jelas duduk perkara persoalannya.
Para pekerja seni juga terus mendukung upaya Ucu Agustin untuk menuntut haknya, baik lewat proses negosiasi untuk mencapai musyawarah mufakat, maupun lewat jalur hukum jika jalur musyawarah tidak mencapai kata mufakat.
Klarifikasi Kemendikbud
Di akun resminya, kemendikbud melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Hilmar Farid, sudah mengajukan permintaan maaf.
Tribun juga sudah memuatnya; dengan judul Disomasi Sutradara Film Sejauh Kumelangkah, Ini Respon Kemendikbud.
Dalam rilis Kemendikbud, BDR mulai 13 April 2020 di TVRI. Program gotong royong pembelajaran yang dilakukan oleh berbagai pihak, dalam mendukung pembelajaran jarak jauh di masa pandemi.
Program BDR yang telah berjalan selama hampir enam bulan ini dirasakan manfaatnya bagi peserta didik, orang tua, dan guru yang memiliki keterbatasan akses terhadap internet.
Terkait kerja sama Kemendikbud dengan TVRI, pihak Kemendikbud dari awal secara resmi melalui surat pada 14 April 2020 menyatakan tidak memperbolehkan tayangan non-pembelajaran berupa program kebudayaan dan film Indonesia yang merupakan tayangan eksklusif untuk TVRI dan tidak dapat ditayang ulang atau direlai, maupun tayang secara live streaming oleh pihak ketiga, karena menyangkut hak siar yang terbatas dan upaya melindungi hak cipta.
Pada 29 Juni 2020, pihak In-Docs yang selama ini menjadi perantara pemanfaatan film Sejauh Kumelangkah dengan Kemendikbud, menyatakan keberatan atas penayangan film di layanan Video-On-Demand UseeTV.
Hal ini disebabkan karena Ucu Agustini pemilik hak cipta film, ternyata terikat kontrak hukum dengan Al Jazeera International untuk tidak menayangkan film tersebut dalam versi apa pun.
Informasi tentang pembatasan tayangan ini, kata Hilmar, juga belum pernah disampaikan ke Kemendikbud sebelumnya.
Setelah mendengarkan masukan dari pihak In-Docs untuk menjembatani surat keberatan yang dilayangkan sebelumnya, maka pada 6 Juli 2020 Kemendikbud melayangkan surat permintaan maaf secara resmi dan membantu menurunkan film Sejauh Kumelangkah dari UseeTV.