BLT UMKM
KLIK www.depkop.go.id, Tutorial BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2, Cara Mudah Langsung Berhasil
Segera klik link www.depkop.go.id dan dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta Tahap 2, begini tutorial dan cara mudah mendaftar. Bisa langsung berhasil loh.
TRIBUN-TIMUR.COM - Segera Klik Link www.depkop.go.id dan dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta Tahap 2, begini tutorial dan cara mudah mendaftar.
Bisa langsung berhasil loh.
Selain ditujukan untuk masyarakat kurang mampu dan karyawan swasta, ada juga BLT yang pelaku UMKM khusus di masa Pandemi Corona.
Nah, saat ini Kementrian Koperasi dan UKM kembali membuka Pendaftaran BLT UMKM via Online.
Menkop UKM Teten Masduki menuturkan para Pengusaha berhak atas bantuan Rp 2,4 juta dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Baca juga: Danny Pomanto Diperiksa di Polrestabes Makassar, Dugaan Bagi-bagi Beras Masuk Tahap Penyidikan
Sempat dinyatakan berakhir, bantuan itu diperpanjang lagi hingga akhir November 2020.
Cek syarat pendaftaran serta bagaimana daftar BLT UMKM di link www.depkop.go.id.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM masih dibuka.
"Masih (dibuka). Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi (totalnya) 12 juta penerima.
Baca juga: Pembangunan Rest Area dan Bandara Jadi Kado HUT Sulsel ke-351 Tahun
Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020," katanya pada Kompas.com, Jumat (16/10/2020).
Berikut syarat mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta yang dikutip dari laman Kemenkop UKM, supaya lolos verifikasi :
1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD