Tribun Luwu
Diduga Bocor, Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Perbatasan Noling-Padang Tuju Luwu Tanpa Hasil
Kapolsek Bupon Ipda Firman Akbar hanya menemukan bekas tempat judi sabung ayam di area perkebunan kelapa sawit.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUWU.COM, BUPON - Penggerebekan judi sabung ayam oleh personel Polsek Bupon di perbatasan Kelurahan Noling-Desa Padang Tuju, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, tidak membuahkan hasil.
Penggerebekan yang dilakukan, Senin (19/10/2020) diduga telah bocor.
Sehingga para pelaku lebih dahulu membubarkan diri sebelum aparat kepolisian tiba.
Kapolsek Bupon, Ipda Firman Akbar hanya menemukan bekas tempat judi sabung ayam di area perkebunan kelapa sawit.
"Kami telusuri perkebunan kepala sawit dan hanya menemukan bekas tempat judi sabung ayam. Sementara pelaku sudah bubar sebelum kami tiba, kemungkinan kedatangan kami sudah diketahui oleh para pelaku," ujar Firman.
Firman akan terus memerintahkan anggotanya melakukan patroli guna mencegah terjadinya praktek judi sabung ayam dan judi lainnya.
"Kami sudah petakan wilayah kami yang rawan akan perjudian sabung ayam dan judi lainnya," katanya.
"Saya meminta kepada para Bhabinkamtibmas untuk tetap melaksanakan imbauan Kamtibmas, agar warga binaannya tidak melaksanakan perjudian baik dengan menggunakan ayam ataupun kartu," ujarnya.
Menurut Firman, pada saat seperti ini parktek judi cukup marak.
Pasalnya sebagian besar warga punya uang usai panen padi.
"Saat ini warga kita sementara panen padi yang hampir di seluruh wilayah Bupon dan kecamatan tetangga, seperti Ponrang dan Ponrang Selatan," katanya.
"Sehingga pendapatan warga setempat meningkat drastis dan biasanya moment seperti ini sering dilakukan untuk melakukan perjudian," kata dia.
Firman ikut mengigatkan kepada semua warga bahwa judi merupakan perbuatan dilarang.
"Judi ini selain dilarang secara hukum, juga tidak diperbolehkan secara agama," tutupnya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi