Alur DP4 Menjadi DPT di Pilwali Makassar
Menurut Romy, untuk mencapai angka 901.087 DPT, pihaknya bekerja ekstra karena jumlah DP4 yang diberikan sebanyak 1.428.151 orang.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Romy Harminto membeberkan asal angka 901.087 daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilwali Makassar.
Menurut Romy, untuk mencapai angka 901.087 DPT, pihaknya bekerja ekstra karena jumlah DP4 yang diberikan sebanyak 1.428.151 orang.
Bahkan untuk sampai di 901.087 DPT, ia bersama jajaran PPK dan PPS serta PPDP terus berkoordinasi karena banyak pergeseran pemilih dan tidak memenuhi syarat.
Lalu seperti apa alurnya dari DP4 kemudian menjadi DPS dan terakhir menjadi DPT, berikut penjelasannya.
*** Alur DP4 Menjadi DPT Pilwali Makassar
* DP4: 1.428.151
* DPS: 889.932
* DPT: 901.087
23 Januari
* Disdukcapil Kota Makassar mengirim daftar pemilih potensial (17 tahun ke atas) ke Dirjen Dukcapil.
* Dirjen Dukcapil kirim DP4 ke KPU Pusat.
* KPU RI lalu mengirim DP4 itu ke KPU Sulsel
* Selanjutnya KPU Sulsel mengirim DP4 itu ke KPU Makassar.
18 Juni
DP4 Makassar bertambah sebanyak 6.036 orang. DP4 tambahan tersebut berasal dari Dirjen Dukcapil.
15 Juli
Dirjen Dukcapil mengirim surat bahwa ada 100 warga Makassar menjadi aparat TNI-Polri.
16 Juli
Total DP4 pada Pilwali Makassar sebanyak 1.428.151 orang. Rinciannya sebanyak 509.777 laki-laki dan 538.374 perempuan.
18 Juli
KPU Makassar menerjunkan petugas PPDP untuk melakukan pencocokan dan penelitian terhadap DP4 tersebut.
13 September
KPU Makassar menetapkan 889.932 daftar pemilih sementara atau DPS Pilwali 2020.
14 Oktober
KPU Makassar menetapkan 901.087 daftar pemilih tetap (DPT). Jumlah itu berdasarkan hasil perbaikan DPS Makassar di Pilwali 2020.