Cara Daftar Guru Penggerak Program Mendikbud Nadiem Makarim, Hanya di 56 Kabupaten dan 22 Provinsi
Pendaftaran seleksi bagi calon Guru Penggerak angkatan ke-2 dibuka mulai tanggal 13 sampai 31 Oktober 2020.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan, program guru penggerak berpijak pada filosofi Ki Hajar Dewantara.
Menurut filosofi tersebut, lanjut dia, seorang guru teladan mampu meningkatkan motivasi dan kemauan belajar murid serta berorientasi pada murid.
"Guru penggerak adalah agen-agen perubahan yang akan membawa ekosistem guru ke arah filosofi tadi. Guru penggerak mencari bibit-bibit pemimpin untuk ekosistem di masa depan, mempraktikkan pembelajaran berpusat pada murid, dan mendorong guru-guru lainnya untuk sama-sama bergerak," kata Iwan dalam konferensi daring Program Guru Penggerak Angkatan 1.
Melansir laman resmi Sekolah Penggerak Kemendikbud, berikut informasi seputar ketentuan pendaftaran guru penggerak:
Kriteria umum:
1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
2. Guru PNS maupun non-PNS, baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
5. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun
6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
7. Memiliki keinginan kuat menjadi guru penggerak
8. Angkatan pertama program guru penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA
Kriteria seleksi:
1. Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid