Bukti kedewasaan Jenderal Gatot Nurmantyo, Tak Kecewa Meski Ditolak Kepolisian Jenguk Petinggi KAMI
Bukti kedewasaan Jenderal Gatot, Tidak Kecewa Meski 2 Kali Ditolak Kepolisian saat Hendak Jenguk Petinggi KAMI
Sementara itu, tersangka KA ditangkap di Tangerang Selatan pada 10 Oktober 2020.
Adapun Anton ditangkap di daerah Rawamangun pada 12 Oktober 2020.
Pada 13 Oktober 2020, polisi menangkap Syahganda di Depok dan Jumhur di Jakarta Selatan.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, delapan orang tersebut juga ditahan oleh Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, rangkaian penangkapan orang-orang itu terkait dugaan penghasutan serta menyebarkan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
Mereka diduga melanggar Pasal 45A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.
"Penghasutan tentang apa? Ya tadi, penghasutan tentang pelaksanaan demo omnibus law yang berakibat anarkis," ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).
Belum ada keterangan lebih rinci perihal kasus yang menjerat para tersangka.
Pidato Dibubarkan Polisi
Sebelumnya, Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo harus menghentikan pidatonya karena dibubarkan polisi.
Hal itu muncul dalam sebuah video berdurasi 50 detik memperlihatkan detik-detik acara Koaliasi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dibubarkan oleh polisi di Surabaya, Jawa Timur.
Video tersebut beredar di grup-grup WhatsApp dan media sosial.
Dalam video ini tampak seorang anggota polisi mengenakan kemeja berwarna putih tiba-tiba naik ke atas podium, tempat mantan Panglima TNI Gator Nurmantyo tengah berpidato.
Diketahui, kehadiran Gatot Nurmantyo di Surabaya itu untuk mengukuhkan kepengurusan KAMI Jawa Timur.
Namun, acara deklarasi batal lantaran mendapat penolakan dari sejumlah warga setempat.