Tribun Luwu Timur
Disaksikan Menpan TB, Jayadi Nas Teken MoU Kemudahan Investasi dengan Pemprov Sulsel
Jayadi Nas menanandatangani MoU atau perjanjian kerjasama dengan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) tentang percepatan dan kemudahan investasi.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pjs Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas menanandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dengan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) tentang percepatan dan kemudahan investasi.
Penandatanganan MoU dengan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah bersama bupati/wali kota se-Sulsel berlangsung di Phinisi Ballroom, Claro Hotel Makassar, Rabu (14/10/2020).
Turut disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Tjahjo Kumolo, gubernur Bank Indonesia, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Achmad Idrus, serta Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam.
Penandatanganan MoU ini adalah rangkaian rapat Koordinasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
jahyo Kumolo mengatakan, investasi adalah penggerak roda ekonomi nasional yang tatanannya dimulai dari tatanan birokrasi reformasi termasuk dari setiap daerah.
“Percepatan peningkatan investasi didukung oleh beberapa hal, yakni pemerintahan yang baik dan bersih, birokrasi yang kapabel, bersih, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima. Faktor inilah yang menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan pembangunan nasional," katanya.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menyebut, dengan kemudahan sistem digitalisasi, investor semakin tertarik untuk menanamkan modal di Sulsel.
"Ditambah kondisi infrastruktur yang digenjot Pemprov Sulsel guna menarik investor sebanyak-banyaknya untuk berinvestasi di Sulsel," tuturnya.
Sementara Jayadi Nas mengatakan kegiatan ini untuk penyamaan persepsi serta menjalin sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan dan kabupaten/kota.
Menurut kepala Dinas PMPTSP Sulsel ini, dalam memberikan kemudahan investor untuk berinvestasi di Sulawesi Selatan, dibutuhkan sistem pelayanan yang cepat, simpel dan praktis melalui sistem digital.
“Di Sulawesi Selatan, Alhamdulillah berkat dorongan gubernur sehingga praktis pelayanan sudah berlangsung secara digital dan ada aplikasi yang sudah disiapkan," katanya.
Dalam mewujudkan Sulsel yang ramah investasi dan bersih melayani, lanjut Jayadi, penandatanganan perjanjian kerjasama juga diperlukan untuk menerapkan sistem digitalisasi pelayanan perizinan.
Adapun Kepala DPMPTSP Luwu Timur, Andi Habil Unru mengatakan penandatangan MoU sebagai wujud komitmen, dukungan pemerintah daerah dalam mewujudkan percepatan dan kemudahan investasi khususnya di Luwu Timur.
Kegiatan bertema mewujudkan Sulawesi Selatan yang ramah investor dan bersih melayani juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kepala DPMPTSP Sulsel dengan DPMPTSP kabupaten/kota.
Perjanjian tentang pembentukan gerai pelayanan perizinan dan non perizinan serta penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kepala DPMPTSP Sulsel dengan PT Gojek Indonesia tentang pelayanan pengantaran dokumen perizinan pada masyarakat Sulsel melalui pemanfaatan aplikasi Gojek.(*)
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19