Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mendikbud Nadiem Makarim Kampanye Kampus Merdeka, 'Kok Demo Saja Dilarang, Mana Merdekanya?'

Salah satu poin dalam surat edaran Kemendikbud yang menjadi sorotan adalah mahasiswa diimbau tidak menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Dok. Tribun Timur
ILUSTRASI-Mendikbud Nadiem Makarim Kampanye Kampus Merdeka, Kok Mahasiswa Dilarang Demo? 

TRIBUN-TIMUR.COM- Surat Edaran yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) tentang pembelajaran daring dan sosialisasi UU Cipta Kerja menjadi polemik.

Pasalnya salah satu poin dalam surat edaran yang menjadi sorotan adalah mahasiswa diimbau tidak menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai imbauan yang dikeluarkan Ditjen Dikti agar mahasiswa tidak ikut dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja mengganggu kemerdekaan mahasiswa.

Baca juga: Nadiem Makarim Kampanye Merdeka Belajar, Kemendikbud Malah Terbitkan Edaran Mahasiswa Dilarang Demo

"Imbauan itu sudah melewati batas, mengganggu kebebasan serta kemerdekaan mahasiswa di kampus. Katanya merdeka belajar, katanya kampus merdeka, kok demo saja dilarang? Mana merdekanya?,” ujar Ubaid saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Ubaid mengatakan, kendati dengan alasan Pandemi Covid-19, Ia menilai seharusnya Dikti tidak mengeluarkan imbauan tersebut.

Mereka Sebab, berpendapat adalah hak mahasiswa dan dijamin konstitusi.

Menurutnya, kampus adalah motor penggerak perubahan, adanya imbauan tersebut dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap mahasiswa.

“Apalagi ini institusi kampus yang harusnya jadi motor perubahan sosial. Mahasiswa adalah kelompok kritis di negeri ini. Jika mereka dibungkam, maka kita kembali mundur di era orde baru,” ujar Ubaid.

Diketahui Mendikbud Nadiem Makarim terus mengkampanyekan Kampus Merdeka.

Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim (Kemendikbud)

Nadiem mengatakan, kebijakan Kampus Merdeka ini merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar.

Nadiem menjelaskan bahwa kebijakan Kampus Merdeka ini menjadi langkah awal dari rangkaian kebijakan untuk perguruan tinggi.

"Ini tahap awal untuk melepaskan belenggu agar lebih mudah bergerak. Kita masih belum menyentuh aspek kualitas. Akan ada beberapa matriks yang akan digunakan untuk membantu perguruan tinggi mencapai targetnya,"katanya beberapa waktu lalu.

Edaran Kemendikbud

Sebelumnya, Kemendikbud melalui Dirjen Pendidikan Tinggi mengeluarkan imbauan agar mahasiswa tidak ikut dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

Imbauan tersebut tercantum dalam surat bernomor 1035/E/KM/2020 tentang pembelajaran daring dan sosialisasi UU Cipta Kerja.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved