Fraksi PKS Minta DPRD Bantaeng Tolak Omnibus Law
Massa aksi disambuat oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng untuk menyampaikan aspirasi mereka di dalam gedung DPRD.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Imam Wahyudi
Sehingga, yang menjadi keputusan hanya penolakan Omnibus Law atas nama dari fraksi masing-masing.
Diketahui, Diketahui, titik aksi pertama dilakukan jalan poros Bantaeng-Bulumumba depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng.
Mereka melakukan aksi bakar ban, kemudian menyuarakan aspirasi mereka melalui magaphone.
setelah menyampaikan aspirasi pada titik aksi pertama yang digelar depan Kantor DPRD Bantaeng massa aksi bergeser ke titik aksi kedua.
Titik aksi kedua dilakukan di depan kantor Bupati Bantaeng.
Massa aksi menahan mobil kontainer sehingga menutup jalan yang menyebabkan macet total.
Dengan begitu, jalur kendaraan dialihkan masuk melewati area kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng.
Massa aksi sempat ditemui oleh kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, Anwar Hamido.
Ia mengajak para massa aksi untuk menyampaikan aspirasi mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng.
