Buruh Makassar Tolak Omnibus Law
Wakil Ketua DPN FSPBI: Jika Tuntutan Ditolak Kita Tetap Turun ke Jalan
Ratusan Buruh menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Makassar, Selasa (12/10/2020) siang.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan Buruh menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Makassar, Selasa (12/10/2020) siang.
Ratusan buruh itu tergabung dari enam serikat buruh, yakni SPSI, KSPSI, SPKEP, SBMI, KAHUTINDO, dan KSN Nusantara.
Wakil Ketua DPN FSPBI, Abdillah mengatakan, penolakan terhadap Omnibus Law adalah sebagai bentuk perlawanan.
"Penolakan Omnibus Law ini adalah bentuk perjuangan kami. Pejuarangan penolakan tidak sampai sini saja kedepanya kami akan menguatkan penolakan Omnibus law ini," tuturnya.
Baca juga: Buruh Makassar Ingin Temui Gubernur, Minta Sama-Sama Tolak Omnibus Law
Baca juga: Buruh Makassar Kembali Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law, Ini Tuntutannya untuk Presiden Jokowi
Abdillah menyebut, aliansi atau tim ini dengan nama 'Kita Menggugat Omnibus Law'.
"Tuntunya agar Gubernur Sulsel menerima kami dan mendatangani untuk bersama-sama menolak Omnibus Law. Inilah kesepakatan kami," ujarnya.
Menurutnya, jika tuntutan tidak terima mereka akan terus menggelar unjuk rasa.
Selain itu, jika audiensi bersama gubernur Sulsel tidak sesuai harapan, pihaknya akan tetap turun ke jalan untuk menolak Omnibus Law.
"Kita akan tetap turun. Jika audiensi bersama Pak Gubernur Sulsel tidak sesuai harapan kita maka kita akan tetap turun dan menolak Omnibus Law," ujarnya.
Pernyataan Resmi Presiden Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya memberikan pernyataan terkait UU Cipta Kerja yang sedang hangat dibicarakan.
Seperti yang sedang ramai, Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu dalam rapat paripurna yang dihadiri para anggota DPR RI.
Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut UU Cipta Kerja ini menimbulkan sejumlah kontroversi.

Sejumlah elemen masyarakat turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.
Mulai dari buruh hingga mahasiswa ikut turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan UU Cipta Kerja.