Mahasiswa Demo Tolak Omnibus Law
Mahasiswa Aliansi Saintek UINAM Bubar, Lalu Lintas di Jl Sultan Alauddin Kembali Normal
Pantauan di lokasi, unjuk rasa berlangsung di depan kampus I UINAM itu berlangsung mulai pukul 14.50 Wita dan berakhir pukul 17.36 Wita.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Saintek Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) yang berunjuk rasa di Jl Sultan Alauddin, Makassar, membubarkan diri Senin (12/10/2020) sore.
Pantauan di lokasi, unjuk rasa berlangsung di depan kampus I UINAM itu berlangsung mulai pukul 14.50 Wita dan berakhir pukul 17.36 Wita.
Ruas jalan Sultan Alauddin pun kembali normal dilalui kendaraan.
Sepanjang aksi berlangsung, pengunjuk rasa melakukan pengadangan truk kontainer yang dipalang lalu dijadikan panggung orasi.
Baca juga: Tolak Omnibus Law, Aliansi 040 FH UMI Unjuk Rasa di Depan DRRD Sulsel
Baca juga: Beredar Surat Terbuka Bebaskan Sari Labuna, Aktivis yang Arak Keranda Ketua DPR RI Puan Maharani
Akibatnya, ruas jalan Sultan Alauddin arah pertigaan AP Pettarani tidak dapat dilalui kendaraan.
Selain memalang truk, pengunjuk rasa juga melakukan aksi bakar ban di badan jalan.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa menyatakan sikap penolakan terhadap pengesahan RUU Omnibus Law oleh DPR RI.
"Kami tetap konsisten bahwasanya kami tetap menuntut agar Omnibus Law itu dicabut. Penghapusan pasal 59 tentang yang mengatur tentang tenaga kontrak, yang mengakibatkan pekerja Indonesia bisa saja menjadi pekeja kontrak seumur hidup," teriak seorang orator.
Unjuk rasa itu cukup menarik perhatian pengendara.
Baca juga: Demonstran di Jeneponto Ancam Segel Kantor DPRD Jika Tuntutannya Tak Dipenuhi
Baca juga: Buruh Makassar Ingin Temui Gubernur, Minta Sama-Sama Tolak Omnibus Law
Seperti terlihat saat seorang pengendara mobil sedan berhenti sesaat di dekat pengunjuk rasa.
Pengendara itu tampak menurunkan satu dos air gelas mineral lalu diserahkan ke peserta aksi.
Unjuk rasa itu berlangsung tanpa pengawalan polisi berseragam.
Pernyataan Resmi Presiden Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya memberikan pernyataan terkait UU Cipta Kerja yang sedang hangat dibicarakan.
Seperti yang sedang ramai, Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu dalam rapat paripurna yang dihadiri para anggota DPR RI.