Demo Tolak Omnibus Law
Demonstran di Jeneponto Ancam Segel Kantor DPRD Jika Tuntutannya Tak Dipenuhi
Sejumlah pengunjuk rasa mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin (12/10/2020).
Penulis: Muh Rakib | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Sejumlah pengunjuk rasa mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin (12/10/2020).
Pantauan tribun-timur.com, unjuk rasa yang berlangsung di kantor DPRD Jeneponto terkait penolakan UU Omnibus Law.
Suasana kantor DPRD Kabupaten Jeneponto juga terlihat sepi dari anggota dewan.
Jenderal Lapangan (Jendlap), Hasril mengatakan seluruh anggota dewan harus menandatangani penolakan UU Omnibus Law.
Baca juga: Pengakuan Mahasiswa UGM Dipukul Polisi & Dipaksa Mengaku Provokator Bikin Susi Pudjiastuti Menangis
Baca juga: Pengamanan Aksi Tolak Omnibus Law di Jeneponto, 250 Personel Diturunkan, Juga TNI dan Satpol PP
Dimana sebelumnya sudah ada 15 orang yang menandatangani penolakan UU Omnibus Law. Sisa 25 anggota dewan yang belum.
Ia meminta agar para anggota dewan menemui para pengunjuk rasa. Apabila anggota dewan tak menemui, maka pihaknya mengamcam akan melakukan penyegelan kantor DPRD.
"Iye, kami akan lakukan penyegelan kantor DPRD Jeneponto," ujarnya.
Ia berharap kepada seluruh anggota DPRD Jeneponto agar ikut menolak UU Omnibus yang disahkan DPR RI.
Pernyataan Resmi Presiden Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya memberikan pernyataan terkait UU Cipta Kerja yang sedang hangat dibicarakan.
Seperti yang sedang ramai, Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu dalam rapat paripurna yang dihadiri para anggota DPR RI.
Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut UU Cipta Kerja ini menimbulkan sejumlah kontroversi.

Sejumlah elemen masyarakat turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.
Mulai dari buruh hingga mahasiswa ikut turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan UU Cipta Kerja.
Unjuk rasa di beberapa daerah bahkan berakhir dengan kericuhan.