Demo UU Cipta Kerja
Kondisi Terkini Sari Labuna Tersangka Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ditahan di Rutan Mapolrestabes
Sari Labuna (21) aktivis mahasiswi yang menjadi jenderal lapangan Barisan Rakyat Bergerak (BAR-BAR) aksi unjuk rasa 'Tolak Omnibus Law'.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Sari Labuna dan 29 lainnya pun diperintahkan menaiki truk Dalmas tersebut.
Saat di atas truk Dalmas, Sari Labuna diminta turung untuk berpindah ke mobil sedan patroli. Alasannya, hanya dirinya seorang diri wanita yang di truk Dalmas itu.
Ke 30 orang itu, pun dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Total yang kita amankan 30 orang, ada dari kelompok mahasiswa dan warga, mereka diamankan terkait penyerangan Mapolsek, pelemparan," kata Kapolsek Rappocini Kompol H A Ashari.
Sepak Terjang Sari Labuna
Sari Labuna bukan orang sembarang dalam barisan kelompok pengunjuk rasa Bar-bar.
Ia didapuk sebagai jenderal lapangan. Posisi yang membawahi sejumlah kordinator lapangan dari aksi unjuk rasa gabungan beberapa aliansi itu.
Baca juga: Sebelum Ditangkap, Dosen UMI Korban Salah Tangkap Demo Tolak Omnibus Law Perlihatkan Identitas
Baca juga: BLAK-BLAKAN Erwin Aksa Bahas Omnibus Law UU Cipta Kerja, Apa Kaitannya Jokowi & Erlangga Hartarto
Aksi-aksinya dimulai dengan berujuk rasa di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa.
Aksi unjuk rasa Tolak Omnibus Law yang berlangsung dengan penutupan jalan itu, sempat diwarnai kericuhan dengan aparat kepolisian.
Mahasiswa dan polisi sempat saling doring bahkan nyaris adu jotos saat mahasiswa hendak memalang truk dan membajar ban.
Usai berunjuk rasa di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa.
Pengunjuk rasa bergesar ke arah kampus Unismuh dan UIN Alauddin Makassar.
Mereka menggelar aksi longmarch sambil mengarak keranda mayat bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani. (*)